Kementan Evaluasi Proposal Kemitraan IPS dan Importir

Selasa, 13 Maret 2018 – 08:00 WIB
Sapi perah. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) sedang mengevaluasi dan menilai proposal kemitraan yang diserahkan oleh pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengatakan, evaluasi serta penilaian terhadap proposal kemitraan yang masuk dilakukan oleh tim kecil.

BACA JUGA: Menteri Amran Ingin Alumni STTP Magelang Jadi Konglomerat

"Tim kecil terdiri dari praktisi akademisi yang kami anggap mempunyai ilmu dan tahu banyak tentang kemitraan. Tidak harus jumlahnya harus sekian, tapi terpenting adalah kompetensinya yang lebih utama bagi kami," kata Fini, Senin (12/3).

Fini menjelaskan, tim kecil ini yang menilai apakah proposal kemitraan yang diserahkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di pedoman teknis Peraturan Menteri Pertanian No.26 Tahun 2017 atau tidak.

BACA JUGA: Mentan: STPP Magelang Diharapkan Memasarkan Produk Olahannya

"Ini nanti dilihat lagi mana yang belum sesuai dengan format, dilihat make sense-nya, dia mulainya kapan, dan siapa aja yang akan dia jadikan mitranya," ujar Fini.

Fini menambahkan, evaluasi dan penilaian akan dilakukan hingga akhir Maret 2018.

BACA JUGA: Kementan - Pemprov DKI Membahas Kerja Sama Ketahanan Pangan

Setelah itu, Kementan akan mengumumkan dan menyampaikan langsung hasil evaluasi tersebut kepada industri pengolahan susu dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan.

"Kalau ada yang kurang sesuai nanti kami arahkan. Jadi, di situ ada aspek pembinaan," kata Fini.

Fini juga mengimbau industri pengolahan susu dan importir yang belum menyerahkan proposal kemitraan untuk segera menyerahkan proposal.

Dia meminta industri pengolahan susu dan importir tidak perlu takut bermitra dengan peternak sapi perah lokal.

"Setiap mereka konsultasi kami infokan seperti itu. Tidak perlu takut bermitra. Bikin saja dulu proposal kemitraannya," kata Fini.

Sesuai dengan Permentan No. 26 Tahun 2017, pemerintah mendorong industri pengolahan susu dan importir untuk bermitra dengan peternak sapi perah lokal.

Dengan demikian, peternak sapi perah lokal diharapkan lebih berdaya dan bisa meningkatkan produktivitas susu segar dalam negeri. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Pemerintah Beri Sanksi Industri Pengolahan Susu Nakal


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler