jpnn.com, JAKARTA - Gagasan presiden terpilih Prabowo Subianto tentang jaring pengaman pangan (food safety nets) menjadi sangat relevan dan urgen jika dihadapkan pada ekses ketidakpastian saat ini, utamanya terhadap komunitas yang lemah dan berkekurangan.
Meningkatnya jumlah warga miskin akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), realisasi jaring pengaman pangan harus dipastikan efektif untuk memenuhi kebutuhan individu atau komunitas warga yang rentan dari kerawanan pangan.
BACA JUGA: Ribuan Buruh Menolak Direlokasi, PT Sai Apparel Semarang Lakukan PHK Massal
Segera setelah naiknya harga minyak mentah di pasar dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (Amerika Serikat), sebagian besar publik paham bahwa perekonomian nasional pun menerima ekses dari fluktuasi dua indikator itu.
Banyak orang pun mengatakan perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
BACA JUGA: Pacu Upaya Swasembada Pangan, Amran Bagikan 300 Pompa ke Petani Sulsel
Harga barang dan jasa naik, daya beli pun menurun.
Bahkan komunitas kelas menengah pun mengeluh, karena tabungan keluarga menipis, dikuras untuk menutup kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Kabar PHK Terbaru, Sony Pangkas 900 Karyawan di Seluruh Dunia
Perekonomian nasional yang sedang tidak baik-baik saja itu semakin terkonfirmasi dengan laporan dan pemberitaan tentang masifnya PHK.
Berbagai kalangan sudah coba memprediksi apa yang akan dihadapi masyarakat dalam bulan-bulan mendatang.
Namun, dari pemberitaan tentang PHK yang masif, dan juga fakta tentang jutaan remaja komunitas Gen Z yang tidak bekerja bisa ditarik kesimpulan bahwa jumlah warga yang butuh bantuan sosial dari negara akan terus dan terus bertambah.
Karena itu, gagasan dan program prioritas dari Prabowo tentang jaring pengaman pangan menjadi sangat relevan, bahkan urgen.
Sebab, ketika semakin banyak orang yang kesulitan mendapatkan bahan pangan, negara harus hadir.
Intervensi negara menjadi kenicayaan sebagai wujud penghormatan terhadap martabat manusia yang lemah, berkekurangan dan difabel (penyandang disabilitas).
Dalam praktiknya, food safety nets dipahami sebagai program yang dirancang untuk melindungi individu maupun komunitas yang rentan dari kerawanan pangan.
Realisasi program ini bisa dalam bentuk bantuan pangan, subsidi harga pangan, atau pendekatan lain yang fokus pada target yang memastikan semua orang, utamanya yang paling rentan, memiliki akses ke pangan yang cukup dan bergizi.
Sejumlah negara pernah dan telah menerapkan program jaring pengaman pangan dengan sukses.
India merancang Public Distribution System (PDS) yang bertugas menyediakan makanan pokok dengan harga subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Di Brasil, program Bolsa Família memberikan transfer tunai kepada keluarga miskin dengan syarat anak-anak mereka bersekolah dan mendapatkan imunisasi.
Dengan begitu, dalam konteks penerapan jaring pengaman pangan di Indonesia nantinya sudah tersedia contoh kasus yang bisa dipelajari.
Sebenarnya, dalam skala yang lebih kecil, esensi jaring pengaman pangan hingga hari-hari ini pun masih dipraktikan sejumlah komunitas di Indonesia.
Terpanggil karena peduli pada mereka yang lemah, kepada warga yang berkekurangan hingga peduli pada komunitas difabel, sejumlah komunitas berinsiatif membantu mereka dengan memasak, menyediakan dan membagikan makanan.
Di sepanjang durasi krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 (2020-2022), inisiatif yang sama sangat marak, karena banyak komunitas di berbagai daerah mempraktikkan jaring pengaman pangan itu.
Kini, ketika perekonomian nasional sedang tidak baik-baik saja, yang ditandai oleh meningkatnya jumlah pengangguran akibat masifnya PHK, intervensi negara melalui jaring pengaman pangan yang digagas Prabowo selaku presiden terpilih semakin nyata urgensinya.
Ketika gagasan itu direalisasikan, program itu setidaknya dapat meringankan beban kehidupan bagi mereka yang lemah dan berkekurangan akibat PHK, serta membantu komunitas difabel.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2024 mencapai 25,22 juta orang.
Karena itu, jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 dinaikan menjadi sekitar 22 juta keluarga, dari sebelumnya 21,3 juta keluarga.
PHK yang terjadi di berbagai sektor dan sub-sektor perekonomian Indonesia dalam beberapa bulan terakhir sudah pasti menyebabkan daya beli sebagian masyarakat melemah, termasuk untuk membeli bahan pangan.
Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang periode Januari-Mei 2024, sedikitnya 27.222 orang tenaga kerja terdampak PHK.
Dibanding periode yang sama tahun lalu, jumlah pekerja yang di-PHK tahun sudah meningkat 48,48 persen.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melaporkan PHK di sektor industri itu telah mencapai 10.800 tenaga kerja per Mei 2024.
Industri padat karya pun telah mem-PHK puluhan ribu karyawan dalam dua tahun terakhir.
Agar gambarannya lebih komprehensif, data Badan Pusat Statistik (BPS) layak dihadirkan, yakni data tentang 10 juta komunitas Gen Z yang tidak melanjutkan dan tidak bekerja.
Tambahan jumlah pengangguran di kota-kota besar pun setidaknya tergambar dari sejumah pusat belanja atau mall yang kosong.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia bahkan memperkirakan PHK akan berlanjut pada bulan-bulan mendatang.
Hari-hari ini, apa yang sedang dihadapi masyarakat pada delapan kelurahan di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, semakin memperjelas pentingnya kepedulian dan intervensi negara membantu mereka yang sedang menghadapi kesulitan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Kidul telah mengeluarkan status siaga kekeringan sejak 1 Juni hingga 30 Agustus 2024.
Hingga pekan ini, sudah delapan kelurahan yang mengajukan permintaan air bersih, meliputi Kelurahan Girisuko dan Giriharjo di Kecamatan (Kapenawon) Panggang, Kelurahan Giripanggung dan Tepus di Kecamatan Tepus, kelurahan Semugih di Kecamatan Rongkop, serta Kelurahan Jepitu, Karangwuni, dan Jerukwudel di Kecamatan Girisubo.
Pemda setempat bergerak cepat dengan memasok air bersih.
Kalau air bersih tidak tersedia, bahkan masyarakat setempat pun tidak bisa memasak makanan dan menyediakan air minum.
Dalam situasi seperti itulah negara harus hadir dengan model program jaring pengaman pangan.
Semua tentu berharap kinerja perekonomian nasional hari-hari mendatang bisa membaik.
Namun, berpijak pada situasi dan data terkini, negara memang harus menyiapkan langkah-langkah intervensi dengan model program, seperti jaring pengaman pangan itu.
Utamanya karena jumlah warga yang butuh bantuan sosial dari negara terus bertambah.
Tantangannya adalah ketika program jaring pengaman pangan itu direalisasikan di lapangan.
Realisasi program ini patut dirancang sedemikian rupa untuk meminimalisir masalah, termasuk penyalahgunaan.
Pemerintahan baru nanti patut belajar dari fakta kasus tentang korupsi bantuan sosial.
Karena itu, akurasi data tentang mereka yang berhak menerima manfaat program hendaknya menjadi perhatian utama.
Banyak komunitas di berbagai daerah memiliki pengalaman yang mumpuni dan bisa diandalkan untuk melaksanakan program jaring pengaman pangan itu.
Tentu saja akan ideal dan produktif jika pemerintah mau berkolaborasi dengan komunitas-komunitas dimaksud. (***)
oleh: Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN).
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi