Catatan Kritis Demokrat Atas Pengesahan UU IA-CEPA

Jumat, 07 Februari 2020 – 14:18 WIB
Putu Supadma Rudana. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR memberikan sejumlah catatan kritis terhadap RUU Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement/IA-CEPA), yang telah disetujui menjadi UU dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/2).

Fraksi Demokrat mendukung pengesahan tersebut. Sebab, ratifikasi ini sudah melewati proses yang panjang dan tidak mudah karena perjalanannya telah dimulai sejak tahun 2005. Namun demikian, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pengesahan UU tersebut.

BACA JUGA: Pansus Hak Angket, Demokrat Ingin Usut Aliran Dana Jiwasraya

"Fraksi Demokrat mendukung dan setuju atas disahkannya RUU IA-CEPA. Namun, kami memberikan empat catatan yang perlu diperhatikan pemerintah," ucap Anggota Fraksi Demokrat Putu Supadma Rudana di Kompleks Parlemen, Jumat (7/2).

Pertama, Indonesia merupakan pasar potensial, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat internasional. Tetapi hal ini tidak selalu memberikan dampak positif pada perekonomian nasional jika tidak diiringi dengan kemampuan pemerintah untuk menjadi pemain dalam kontestasi perekonomian global.

BACA JUGA: Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri, Demokrat Pertanyakan Kinerja Imigrasi

“Sehingga, setiap bentuk kerja sama ekonomi komprehensif, termasuk IA-CEPA, yang Indonesia akan terapkan harus mampu memberikan solusi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik,” kata politikus asal Bali. Catatan ini juga telah disampaikan Putu dalam sidang paripurna kemarin.

Kedua, Indonesia harus memperhitungkan skema yang tepat guna meningkatkan peluang dalam memperkokoh pondasi ekonomi nasional yang mengutamakan pada skala UMKM serta koperasi sebagai subjek atau pelaku utama penggerak implementasi IA-CEPA. Sehingga tumbuh keadilan dan kemandirian ekonomi bagi rakyat Indonesia.

Ketiga, mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat. Serta meningkatkan kemanfaatan dan keuntungan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Berikutnya, pemerintah wajib pula memastikan dan menjaga daya saing produk Indonesia sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor secara signifikan dan mempersempit jurang defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia.

“Pemerintah harus memastikan bahwa IA-CEPA ini memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat Indonesia. Karena harapan rakyat, perjuangan Demokrat,” tegas Putu.

Dia juga menyingung mengenai wabah virus Corona. Putu menegaskan, wabah tersebut tidak hanya mengancam kesehatan dan nyawa, tetapi juga bisa mengacam perekonomian nasional. Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Pemerintah perlu melakukan kalkulasi dampak ekonomi dan mitigasi bencana yang tepat dan cepat,” tandas anggota Komisi VI DPR ini. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler