Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri, Demokrat Pertanyakan Kinerja Imigrasi

Rabu, 22 Januari 2020 – 18:31 WIB
Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers terkait kelalaian delay system keberadaan Harun Masiku. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi buronan KPK masih misterius. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (22/1), mengonfirmasi Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Sebelumnya, Kemenkumham menyatakan Harun, yang juga tersangka penyuap KPU Wahyu Setiawan, itu sudah meninggalkan Indonesia 6 Januari 2020, dan belum tercatat kembali ke tanah air.

BACA JUGA: Ditjen Imigrasi Bantah Sengaja Lalai soal Harun Masiku

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan dia terus mengikuti perkembangan polemik ini.  Karena itu, Hinca memastikan komisinya akan meminta penjelasan langsung kepada Kemenkumham ihwal polemik keberadaan Harun.

"Minggu depan kami akan rapat kerja bersama tentang sistem keimigrasian. Kami minta itu dicek dan dijelaskan, karena kan ada teknologi atau sistem yang baru dipasang sehingga terlambat (mencatat pelintasan)," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

BACA JUGA: Harun Masiku jadi Bahan Omongan Internal Istana

Menurut Hinca, komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, itu akan meminta penjelasan detail terkait persoalan tersebut.

"Supaya  jelas kami tanyakan di Komisi III apa sih yang sebenarnya terjadi antara waktu-waktu (keluar masuk) yang dipolemikkan per hari ini," kata sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Panas Dingin Nasib Honorer K2 Hingga Penolakan Omnibus Law

Namun demikian, Hinca menegaskan sikap Kemenkumham yang sudah mengakui keberadaan Harun di Indonesia harus dihormati.

"Saya kira harus  hormati teman-teman Kemenkumham mengakui bahwa dia (Harun) ada di Indonesia," ujar Hinca.

Menurut Hinca, informasi dari Kemenkumham itu sangat penting bagi KPK untuk segera menangkap Harun. "Ya saya kira informasi ini penting untuk KPK segera melakukan tugasnya," kata Hinca.

Menurut Hinca lagi, publik tentu sama dengan dirinya turut mempertanyakan kenapa persoalan ini bisa terjadi. Terlebih lagi, Hilda, istri Harun, sudah mengakui suaminya telah berada di Indonesia 7 Januari 2020.

"Kami ingin penjelasan resmi mereka (Kemenkumham). Teman-teman sama saya juga pastilah bertanya juga mereka kenapa begini. Tidak mungkin istrinya bohong, wong istrinya menerima dari suaminya," kata Hinca.  (boy/jpnn)
 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler