jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PKS DPR memberikan catatan kritis atas jalannya roda Pemerintahan Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam mengelola negara sepanjang 2022.
Catatan kritis yang disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini pada akhir Desember 2022 itu dibagi dalam tiga klaster, yakni ekonomi dan kesejahteraan, politik dan demokrasi, serta hukum dan etika penyelenggara negara.
BACA JUGA: Fraksi PKS: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Representatif dan Demokratis
Jazuli mengatakan bahwa dari berbagai indikator, ekonomi, politik, dan hukum tidak baik-baik saja.
Sayangnya, lanjut dia, banyak kebijakan yang tidak tepat bahkan tak mencerminkan semangat "pulih lebih cepat bangkit lebih kuat" sebagaimana acapkali disampaikan pemerintah.
BACA JUGA: Khawatir Terjadi Polarisasi, PKS Ingin Pilpres 2024 Diikuti 3 Paslon
“Alhasil, kinerja pemerintah masih jauh dari harapan dan belum bisa wujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," kata Jazuli dalam keterangan resminya, Sabtu (31/12/2022).
Jazuli menilai kinerja ekonomi pemerintah tidak maksimal dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA: Survei indEX: Demokrat Meroket, PKS Anjlok, NasDem Paling Parah
Data menunjukkan walaupun jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta jiwa atau turun sekitar 9,54 persen dibandingkan periode yang sama 2021 yang sebesar 27,54 juta jiwa atau sekitar 10,14 persen, angka ini tergolong tinggi.
"Selisih jumlah penduduk miskin perkotaan dibandingkan perdesaan cukup tinggi. Pada Maret 2022, pendudukan miskin perkotaan sebesar 7,50 persen sedangkan perdesaan mencapai 12,29 persen,” kata anggota DPR Dapil Banten itu.
Menurutnya, kurang baiknya penanganan kemiskinan selama pandemi Covid-19, menyebabkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 4 persen atau 10,86 juta jiwa.
“Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada 2022 (gfmag.com),” kata Jazuli.
Dia menuturkan jumlah pengangguran di Indonesia tercatat sebanyak 8,42 juta orang per Agustus 2022.
Jumlah ini meningkat sekitar 200.000 orang dari posisi per Februari 2022 yang mencapai 8,40 juta orang.
Menurutnya, tingkat pengangguran di Indonesia masih tinggi dan belum kembali ke posisi sebelum pandemi Covid-19.
Jazuli juga menyoroti masih banyak ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan oleh perusahaan dan pabrik sepanjang 2022.
"Pertumbuhan ekonomi saat ini masih belum bisa memenuhi penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, baik dari sisi demand tenaga kerjanya, dan dari sisi supply-nya peningkatan kualitas tenaga kerja. Pemulihan ekonomi pada 2022 belum bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Fraksi PKS DPR menyayangkan laju peningkatan utang negara dan bunganya yang terus membengkak dan menjadi beban bagi generasi mendatang.
"Fraksi PKS benar-benar khawatir, dan hal ini seharusnya menjadi warning bagi pemerintah bahwa pembangunan Indonesia bertumpu pada utang," jelasnya.
Fraksi PKS juga menyayangkan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah kondisi masyarakat yang kesulitan pascapandemi Covid-19.
“Kebijakan kenaikan BBM bersubsidi pada 3 September 2022 itu menyebabkan inflasi tinggi dan berdampak pada kenaikan harga-harga kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Sisi lain, Fraksi PKS menyoroti kondisi politik dan demokrasi menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
Jazuli menyatakan pihaknya menyayangkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang masih terus bergulir dari berbagai kalangan bahkan dari para elite politik dan pejabat negara.
Selain itu, Jazuli menambahkan, meski penyelenggaraan pemilu sudah berjalan, Fraksi PKS mewanti-wanti betul soal profesionalitas dan netralitas penyelenggara pemilu.
Fraksi PKS menyoroti lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kualitas penegakan hukum, dan kompetensi etika penyelenggara negara.
Fraksi PKS sejatinya menyambut baik dan ikut mendukung lahirnya KUHP yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia sendiri.
Mengingat KUHP lama merupakan produk Belanda yang tidak dapat dipungkiri mengandung perspektif hukum kolonial, yang bukan saja tidak relevan dengan perkembangan zaman, namun juga tak sejalan dengan karakter bangsa Indonesia.
Fraksi PKS mengapresiasi lahirnya KUHP baru dengan perspektif yang sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan dalam banyak aspek, antara lain, pasal-pasal kesusilaan yang benar-benar ingin membentengi moral masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila seperti perluasan delik perzinahan, kohabitasi, dan perbuatan cabul.
“Dalam konteks ini, Fraksi PKS tegas menolak intervensi negara lain termasuk organisasi internasional yang memprotes aturan tersebut kerena dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia,” paparnya.
Bagi Fraksi PKS, hal ini terkait kedaulatan hukum Indonesia yang sesuai nilai, jati diri dan karakter bangsa sehingga bukan semata soal hak asasi manusia. “Apalagi jika hak asasi itu berlaku tanpa batas seperti HAM barat,” ungkapnya.
Meski demikian, Fraksi PKS tetap memberikan catatan kritis bahkan penolakan atas sejumlah pasal KUHP baru yang bertentangan dengan semangat dan agenda reformasi, dan sebaliknya masih bernuansa kolonial, seperti pasal penghinaan presiden, pemerintah dan lembaga-lembaga negara.
Fraksi PKS melihat pasal tersebut bisa menjadi 'pasal karet' sehingga bisa mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat rakyat untuk menyampaikan kritik dan koreksi kepada penguasa.
“Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta pasal tersebut dibatalkan pada pengesahan RUU KUHP yang lalu,” pungkas Jazuli Juwaini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi