jpnn.com - Kerajaan Arab Saudi telah meminta umat Islam yang hendak menunaikan ibadah haji pada tahun ini untuk menunggu terlebih dahulu seiring pandemi virus corona (COVID-19) yang masih berlangsung.
Pemerintahan di di Negeri Petrodolar itu belum bisa memastikan apakah tetap akan menyelenggarakan ibadah haji pada akhir Juli mendatang, atau justru meniadakannya gara-gara pandemi virus corona tak kunjung reda.
BACA JUGA: Berkhotbah di Jumatan, Sebut Corona Hasil Konspirasi Yahudi & AS untuk Tutup Masjidilharam
Pemerintah Indonesia berencana memberangkatkan jemaah calon haji (calhaj) pada 26 Juni 2020. Namun, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Salih bin Taher Banten sudah merilis imbauan kepada umat Islam.
"Kami telah meminta saudara-saudara Muslim kami di seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat kontrak sampai semuanya menjadi jelas," kata pejabat keturunan Banten itu kepada Al Ekhbariya TV belum lama ini.
BACA JUGA: 3 Skenario Pelaksanaan Haji 2020, Calon Jemaah Wajib Tahu
Sekitar dua juta umat Islam berkumpul di Makkah setiap musim haji. Namun, Pemerintah Arab Saudi untuk sementara menutup Masjidilharam sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona.
Laman worldometers.info mencatat hingga Minggu (19/4) terdapat 9.362 kasus COVID-19 di Arab Saudi. Pandemi global itu juga telah merenggut 97 nyawa di negeri kaya minyak tersebut.
BACA JUGA: Kiai Said: Masjidilharam Saja Ditutup
Oleh karena itu bukan tidak mungkin Arab Saudi meniadakan penyelenggaraan haji pada tahun ini. Hal itu semata-mata demi mencegah meluasnya pandemi akibat virus mematikan tersebut.
“Dalam kondisi saat ini, ketika kita berbicara tentang pandemi global, yang mana kita telah meminta Tuhan menyalamatkan kita, kerajaan berkeinginan melindunga kesehatan umat Islam dan warga negara,” ujar Salih bin Taher.
Jika nantinya Masjidilharam ditutup sehingga tidak ada kegiatan haji, itu bukan kejadian pertama. Sejarah mencatat sudah berkali-kali situs suci tempat Kakbah berada itu ditutup sehingga tidak ada kegiatan haji.
Menurut laman Middle East Eye, sejak tahun 629 sudah terjadi puluhan kali pembatalan penyelenggaraan haji. Penyebabnya pun beragam, antara lain kisruh politik, peperangan, pandemi, serta serangkaian epidemi.(mme/arabnews/ara/jpnn)
Berikut ini adalah catatan sejarah tentang pembatalan haji:
865: Pembantaian di Gunung Arafah
Pada 865 Ismail bin Yousef alias Al-Safak memimpin pemberontakan terhadap Kekhalifahan Abbasiyah yang berpusat di Baghdad. Kala itu Al-Safak melancarkan serangan ke Bukit Arafah dan membantai para jemaah.
Arafah merupakan salah satu lokasi penting dalam penyelenggaraan haji. Peristiwa tersebut membuat penyelenggaraan haji tahun itu dibatalkan.
930: Serangan Syiah Qaramithah
Pada 930 ada Abu Taher al-Janabi, pemimpin Syiah sekte Qaramithah yang menyerbu Makkah. Sekte yang berbasis di Bahrain itu merupakan kelompok masyarakat egaliter yang menganggap haji merupakan ritual penyembah berhala.
Catatan sejarah menyebut pasukan al-Janabi membunuh sekitar 30 ribu peziarah di Makkah. Selanjutnya, mayat-mayat koban serangan al-Janabi dimasukkan ke sumur Zamzam.
Pasukan al-Janabi juga menjarah Masjidilharam dan mencopot Hajar Aswad dari Kakbah, lalu membawanya ke Bahrain. Kala itu penyelenggaraan haji ditiadakan selama 10 tahun hingga Hajar Aswad dikembalikan.
968: Penyakit dan Unta Mati
Ibnu Katsir dalam kitab sejarah Al-Bidayah wan Nihayah menulis tentang penyakit yang menjangkiti Makkah pada 968. Kala itu banyak peziarah yang meninggal.
Di samping itu, unta-unta yang membawa para jemaah calon haji menuju Makkah juga mati karena kelangkaan air. Sementara peziarah yang mencapai Makkah tak mampu bertahan menghadapi penyakit.
983: Konflik Kekhalifahan Abbasiyah Vs Fatimiyah
Perseteruan politik juga pernah membuat penyelenggaraan haji ditiadakan selama beberapa tahun. Pada 983 ada konflik antara Kekhalifahan Abassiyah dengan Kekhalifahan Fatimiyah yang bermazhab Syiah Ismailiyah.
Kekhalifahan Abassiyah menguasai Irak dan sebagian Suriah, sedangkan wilayah Khalifahan Fatimiyah membentang di Kawasan Maghribi di Afrika Utara hingga Palestina.
Konflik dua kekhalifahan itu membuat penyelenggaraan haji ditiadakan selama 8 tahun. Kegiatan haji baru kembali dibuka pada 991.
1099: Konflik di Dunia Muslim
Kondisi keamanan pada 1099 di Makkah tidak terjamin seiring kisruh politik dan konflik sektarian. Kurangnya persatuan di antara para Muslim penguasa wilayah Arab mengakibatkan umat Islam khawatir untuk berhaji.
1831: Wabah
Penyelenggaraan haji pernah ditiadakan gara-gara wabah. Pada 1831, wabah dari India masuk ke Makkah dan merenggut jiwa tiga perempat peziarah Tanah Suci.
1837-1858: Serangkaian pandemi
Dalam kurun waktu 1837-1858 ada tiga kali peniadaan ibadah haji. Pada 1837, Makkah kembali dilanda wabah penyakit sehingga haji ditiadakan sampai 1840.
Selanjutnya pada 1846 juga ada serangan kolera di Makkah hingga 1850. Lebih dari 15 ribu orang meninggal dunia akibat serangan kolera di Kota Suci itu pada periode 1846-1850.
Wabah kolera berulang di Makkah pada 1865 dan 1883. Adapun pada 1858, kolera yang menjadi pandemi global juga menjangkiti Makkah, sehingga para peziarah asal Mesir melarikan diri ke pantai di Laut Merah untuk menjalani karantina.
Redaktur & Reporter : Antoni