jpnn.com - jpnn.com -Polres Fakfak, Papua Barat masih terus mengembangkan kasus penipuan, pemerasan dan pemalsuan yang dilakukan Jhon Lobat, pria yang mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca: 'Bayar Rp 20 Juta, Atau Nanti Malam Dijemput Kejaksaan')
BACA JUGA: Anas Sebut KPK Gunakan Info dari Sumber Tak Pas
Hingga saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. Menurut pengakuan salah seorang korban yang enggan disebutkan identitasnya, kepada Radar Sorong, Rabu (11/1), sebelum ditangkap anggota KPK gadungan mengaku mendapat perintah Presiden Joko Widodo untuk mengawasi dana kampung yang ada di beberapa daerah termasuk Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
"Dia (pelaku-red) mengaku bahwa sesuai perintah Presiden Joko Widodo, dia harus turun ke kampung-kampung untuk mengawasi penggunaan dana kampung, salah satunya Kabupaten Fakfak,” kata sumber Radar Sorong.
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Anas Sindir Seseorang
Dia menjelaskan, nama Jokowi selalu dibawa-bawa. "Dia selalu menyampaikan bahwa dia menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengawasi dana kampung di daerah," ujar sumber tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Indro Rizkiadi menerangkan, selain mengaku sebagai anggota KPK, pelaku juga mengaku sebagai anggota TNI, Polri, BPK RI dan juga dari Kejaksaan.
BACA JUGA: Ramadhan Pohan: Saya Masuk Perangkap!
“Kami masih dalami kasus ini, apakah pelaku menjalankan aksinya sendiri ataukan ada pelaku lainnya,” kata Indro. (ret/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok.. Tok.. Tok.. Hukuman Ketua DPRD OI Bertambah Berat
Redaktur & Reporter : Adek