jpnn.com, BEKASI - Seorang wanita bernama Meliza Gustiarsy tengah diburu aparat kepolisian. Pasalnya, Meliza menjadi pelaku penipuan dan berhasil meraup untung hingga ratusan juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Selasa (1/5) kemarin.
BACA JUGA: Lawan HTI, Menkumham Hadirkan Ahli Sosiologi Politik Islam
Sementara aksi penipuan dilakukan pelaku pada Desember 2017 lalu di Perum Pondok Timur Indah, Jalan Elang Vi Blok E 276, Mustikajaya, Bekasi.
"Modusnya, pelaku memakai seragam Kemenkum HAM, kemudian menjanjikan kepada korban, sanggup memasukan korban dan lainnya menjadi PNS di Kemenkum HAM," kata Argo dalam keterangan, Rabu (2/5).
BACA JUGA: Natal Tiba, 175 Napi Langsung Bebas dari Penjara
Untuk memuluskan cara bisa masuk menjadi PNS, pelaku meminta korban membayar sejumlah uang.
“Para korban dijanjikan akan menjadi PNS paling lambat April 2018," imbuh Argo.
BACA JUGA: Yakini Keputusan Kemenkumham soal HTI sudah Sesuai Prosedur
Karena termakan janji dan bujukan pelaku, korban langsung menyerahkan uang sebanyak Rp 422 juta.
Namun, hingga kini korban bernama Jimmi dan korban lainnya belum dipanggil Kemenkum HAM untuk menjadi PNS.
Atas peristiwa itu, para korban melapor pada Selasa (1/5) kemarin. Kasus ini kini tengah ditangani langsung oleh Polres Metro Bekasi.
"Dalam kasus ini kurang lebih ada sembilan orang yang jadi korban penipuan tersebut," tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakini Keputusan Kemenkumham soal HTI sudah Sesuai Prosedur
Redaktur : Tim Redaksi