jpnn.com, SURABAYA - Elisabeth Susanti ternyata belum kapok meski pernah dipenjara karena kasus penipuan.
Terbukti, dia kembali mengulangi aksinya. Kali ini korbannya mencapai 150 orang.
BACA JUGA: Vonis untuk Penipu Tak Dieksekusi, DPR Bakal Cecar Kejagung
Pada Kamis malam (28/12) sebanyak 150 orang itu ramai-ramai mendatangi Polsek Rungkut untuk melaporkan Santi, panggilan Elisabeth Susanti.
Kasus tersebut bermula pada Minggu (24/12). Mudjib, warga Rungkut, ditelepon seseorang yang mengaku bernama Santi.
BACA JUGA: Lihat, Ratusan Korban Penipuan Arisan Online Mengamuk
Awalnya, dia hanya ingin menanyakan kabar Suprapto, kakak Mudjib yang sudah lama meninggal.
Mudjib mengenal Santi sebagai teman kakaknya yang sama-sama berkecimpung di dunia politik.
BACA JUGA: Waspada Penipuan Bisnis Online Ini, Modusnya Baru
Berawal dari situ, Santi mengalihkan topik pembicaraan. Santi mengungkapkan bahwa saat ini dirinya bergabung dengan tim sukses calon gubernur-wakil gubernur Saifullah Yusuf-Azwar Anas.
Untuk memeriahkan kampanye, dia berniat membagikan dana hibah kepada warga yang ingin menjadi pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).
Satu orang diiming-imingi dana hibah sebesar Rp 15 juta.
''Katanya, dana tersebut digunakan untuk modal awal merintis UMKM,'' ujar Kapolsek Rungkut Kompol Esti S. Oetami.
Mendengar janji manis Santi, Mudjib langsung girang. Santi juga menjelaskan persyaratan yang harus disiapkan.
Salah satunya, membuka rekening baru. Setiap pemohon diminta menyetor Rp 500 ribu ke rekening masing-masing.
Santi beralasan hal itu dilakukan untuk memudahkan transfer dana hibah. Namun, semua pengurusan harus melalui Santi.
''Jadi, mereka disuruh bayar saja, Rp 40 ribu. Katanya sih untuk uang administrasi," tutur Esti.
Santi meminta Mudjib mendatangkan 50 orang. Tidak puas dengan angka tersebut, Santi menaikkan jumlah peserta menjadi 150 orang.
Mudjib pun segera mengerahkan massa. Dia mengumpulkan warga Jalan Rungkut Kidul Gang 3. Mereka adalah warga sekitar rumahnya.
''Saya tidak punya pikiran apa-apa. Saya hanya tulus menolong. Siapa sih yang tidak mau diberi modal buat memulai usaha?" ucap Mudjib.
Pada Selasa (26/12) pertemuan berlangsung. Santi memilih rumah Mudjib sebagai lokasinya.
Atas perintah Santi, Mudjib lantas membentuk pengurus dana hibah.
Setiap pemohon dana hibah kemudian memberikan uang Rp 540 ribu kepada bendahara.
Setelah didata, uang itu diserahkan ke Santi untuk modal membuka rekening bank.
Awalnya, semua berjalan mulus. Para peserta benar-benar diantar ke bank.
Namun, tiba-tiba Santi pamit. Dia beralasan ada pertemuan dengan salah satu investor dana hibah tersebut.
Kenyataannya, Santi tidak kunjung kembali. ''Itu kejadiannya sekitar pukul 08.00. Warga melapor ke polsek sekitar pukul 17.00,'' ungkap mantan Kapolsek Gayungan tersebut. (bin/c20/oni/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipu Wanita dengan Pelet Ditangkap Polisi di Cirebon
Redaktur & Reporter : Natalia