Waspada Penipuan Bisnis Online Ini, Modusnya Baru

Kamis, 14 Desember 2017 – 20:15 WIB
Facebook. Foto/ilustrasi: Reuters

jpnn.com, BATAM - Yanti Mardian, warga perumahan Yose, Tanjunguncang, Batam, Kepri, menjadi korban penipuan jual beli online.

Akibatnya, wanita 35 tahun itu harus menderita kerugian sebesar Rp 3,4 juta.

BACA JUGA: Hmm...WN Malaysia Penyeludup Sabu Divonis Hakim Lebih Ringan

Saat mengadu ke Mapolsek Batuaji, ibu rumah tangga itu menuturkan, aksi penipuan itu terjadi pada 20-23 November lalu.

Saat itu dia memesan lemari pakaian dan pampers yang dijual secara online melalui akun Facebook atas nama Stephane Tambunan.

BACA JUGA: Lagi, Pengeroyok yang Menewaskan Hezkiel Ditangkap di Bintan

"Murah harganya makanya saya tergiur," katanya, Kamis (14/12).

Karena ingin mendapatkan perlengkapan rumah tangga dengan harga yang miring itu, Yanti akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk mentransfer uang pembelian lemari dan karpet tersebut ke rekening pelaku.

BACA JUGA: Berdalih Butuh Modal Nikah, Wanita Hamil Jadi Kurir Sabu

"Dua kali saya kirim. Pertama minta sesuai harga barang yang dibeli, kedua minta lagi katanya untuk jaminan agar barang tak ditahan Bea dan Cukai (BC). Total Rp 3,4 juta," ujarnya.

Setelah uang tersebut ditransfer, barang yang dipesan tak kunjung datang. Akun media sosial pelaku juga tak bisa dihubungi lagi.

"Saya coba tunggu sampai seminggu tak datang-datang juga barang itu. Ternyata saya korban penipuan. Saya berharap polisi segera menangkap pelaku,” kata Yanti di kantor polisi.

Belum lama ini apes serupa dialami Nila, warga di Batuaji. Niat mendapatkan kamera DSLR dengan harga Rp 3 juta, wanita 25 tahun itu harus kehilangan uang sampai Rp 6,5 juta. Itu karena dia diperdaya dengan modus yang sama.

"Pertama minta transfer sesuai harga kamera, terakhir minta lagi Rp3,5 juta untuk jaminan agar barang itu lolos di bandara," ujar Nila.

Begitu juga dengan Paryanti, warga perumahan Pluto, Batuaji. Tergiur dengan promo karpet murah di media sosial, wanita 33 tahun itu harus kehilangan tabungan sebesar Rp 3 juta.

Modus pelaku sama persis yang dialami Nila. Pelaku mulanya memintah transfer Rp 600 ribu sesuai harga jual karpet yang diposting pelaku.

Namun belakangan pelaku kembali meminta uang jaminan serupa sehingga korban tiga kali transfer uang ke rekening pelaku. Korban baru sadar ditipu saat tabungannya sudah ludes.

"Setelah semua saya transfer, nomor dan fecebooknya langsung tak aktif lagi," ujar Paryanti saat mengadu ke Mapolsek Batuaji, Jumat (3/11) lalu.

Petugas Polsek Batuaji mengaku banyak menerima pengaduan penipuan belanja on line seperti itu. "Sudah banyak (korban penipuan) dengan modus seperti ini," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Penganiaya yang Menewaskan Hezkiel Ditangkap di Bintan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler