jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Papua Yeremias Bisai dilaporkan ke Polda Papua, Rabu (4/12) malam.
Yeremias Bisai dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan asusila.
BACA JUGA: Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Iya ada laporan," singkat Fauzi, Kamis (5/12) pagi.
BACA JUGA: Kejati Papua Sita Rp 4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
Fauzi mengatakan bahwa Yeremias Bisai dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah istrinya sendiri, Grace Riwang.
"Lagi diperiksa, informasinya demikian (Yeremias Bisai dilaporkan istrinya), tapi nanti di dalami dulu," ujar Fauzi.
BACA JUGA: Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
Fauzi menyebut, berdasarkan laporan yang dibuat korban, tindakan tersebut dilakukan terlapor kepada korban, pada Minggu (1/12/2024) dini hari, di Kabupaten Yapen.
Namun, ia belum memaparkan kronologi kejadian yang dimaksudkan oleh pelapor kepada media.
Sementara Grace Rewang yang ditemui wartawan menjelaskan, ada tiga pokok laporan yang dia sampaikan ke Polda Papua.
"Saya datang untuk melaporkan, satu KDRT yang saya terima, kedua adalah kekerasan dalam pengaruh alkohol, ketiga adalah bercinta tiga orang, itu yang akan saya laporkan," kata dia.
Ia mengaku membuat laporan tersebut tanpa paksaan dari siapapun.
Ia sempat menyampaikan bahwa hal tersebut sudah ia alami selama bertahun-tahun, tetapi ia tidak menyampaikan secara detil tindakan mana yang terus dilakukan oleh terlapor.
"Ini murni isi hati saya yang saya pendam selama bertahun-tahun, jadi artinya saya sampaikan malam ini karena yang saya terima dan saya dapatkan malam itu adalah kakak perempuan saya sendiri yang ditiduri malam itu," tuturnya. (mcr30/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ridwan Sangaji