CBA: 11 Proyek Kemenritekdikti Senilai Rp 192,5 M Bermasalah

Senin, 06 Agustus 2018 – 09:28 WIB
Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Center for Budget Analysis (CBA) mencatat sebelas proyek bernilai ratusan miliar rupiah di Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bermasalah. Belasan proyek ini dilaksanakan pada tahun 2016 melalui satuan kerja Universitas Brawijaya.

“Kesebelas proyek jika ditotal menghabiskan uang negara sebesar Rp 192.576.319.300. Kami menduga ada kongkalikong antara oknum Kementerian Ristekdikti dengan swasta dan berpotensi merugikan negara. Hal ini terlihat dari pelaksanaan proyek yang tidak sesuai perjanjian (selalu mengalami keterlambatan),” kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman kepada wartawan, Senin (6/8).

BACA JUGA: Jasa Marga Hentikan Sementara Seluruh Pembangunan Proyek

Jajang melalui siaran persnya membeberkan sebelas proyek Kementerian Ristek dan Dikti yang diduga bermasalah. Pertama, pembangunan gedung parkir dan perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) Tahap I, pelaksana proyek PT Liwaus Sabena. Nilai kontrak Rp 14.227.227.000 waktu pengerjaan selama 150 hari, namun dalam pelaksanaannya terlambat selama 34 hari.

Kedua, pembangunan Gedung Utama FEB Tahap IV, Gedung Baru Program Pascasarjana FH Tahap IV, Gedung Sentral FP Tahap III dan Gedung B PTIIK Tahap III, pelaksana proyek PT Nindya Karya. Nilai kontrak sebesar Rp 76.363.968.000.

BACA JUGA: Utamakan Dua Proyek Monumental, Rakyat NTT Diabaikan

“Dalam perjalanannya ada kenaikan kontrak menjadi sebesar Rp 78.186.435.000, proyek ini juga mengalami keterlambatan selama 57 hari padahal dalam perjanjian harus selesai 165 hari,” ujar Jajang.

Ketiga, pembangunan Gedung B Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya, pelaksana proyek PT Surya Sarana Sentosa. Nilai kontrak sebesar Rp 13.228.000.000, waktu pengerjaan 110 hari, dalam pelaksanaannya terlambat selama 50 hari.

BACA JUGA: Sori, PT PP Sudah Tak Garap Proyek di Bawah Rp 200 Miliar

Keempat, pembangunan gedung kuliah jurusan teknik pengairan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, pelaksana proyek PT Panca Kartika Jaya. Nilai kontrak sebesar Rp 18.648.050.000, waktu pengerjaan 210 hari dalam pelaksanaannya terlambat 30 hari.

Kelima, pembangunan gedung parkir sepeda motor Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, pelaksana proyek CV Adhijaya Sakti dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.799.752.000, waktu pengerjaan 60 hari, terlambat 30 hari.

Keenam, pengembangan laboratorium Sumber Sekar Universitas Brawijaya, pelaksana proyek CV Banyu Mili dengan nilai kontrak sebesar Rp 690.390.000. Waktu pengerjaan 60 hari ada keterlambatan selama 25 hari.

Ketujuh, pembuatan sumur bor dan tower kampus II Universitas Brawijaya Dieng, pelaksana proyek CV Cipta Karya Abadi Rp 986.274.300. Proyek ini terlambat 30 hari dari perjanjian yang seharusnya 75 hari.

Kedelapan, pembangunan laboratorium entrepreneurship terpadu tahap IV Universitas Brawijaya. Pelaksana proyek PT Citra Mandiri Cipta dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.555.500.000, mengalami keterlambatan selama 50 hari, dari yang seharusnya 120 hari.

Kesembilan, pembangunan gedung UPT Brawijaya Smart School (BSS) Universitas Brawijaya, pelaksana proyek PT Cipta Prima Selaras dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.178.000.000. Ada keterlambatan kerja selama 50 hari dari waktu pengerjaan yang seharusnya 120 hari.

Kesepuluh, pembangunan laboratorium riset (GMP dan GLP) tahap II Universitas Brawijaya, pelaksana proyek PT Saka Graha Indonesia dengan nilai kontrak Rp 6.702.691.000. Pengerjaan terlambat 24 hari dari waktu pengerjaan yang ditentukan 60 hari.

“Terakhir proyek pembangunan gedung baru 12 lantai tahap II Fakultas Ilmu Adminitrasi (FIA) Universitas Brawijaya. Dilaksanakan PT Menara Agung Pusaka, nilai kontrak awal Rp 44.260.000.000 kemudian dalam perjalanan ada perubahan dan naik menjadi Rp 46.374.000.000.

“Proyek yang seharusnya selesai dalam 180 hari, dalam praktiknya terlambat 49 hari. Dalam proyek ini juga PT Menara Agung Pusaka terlambat memasang lift selama 62 hari,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, Jajang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terkait proyek tersebut serta memanggil Menteri Ritekdikti Mohamad Nasir untuk dimintai keterangan.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristek: Jangan Berhenti di Lab, Riset Harus Dihilirisasi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler