jpnn.com, JAKARTA - Plt Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin teringat kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 2020, saat membaca berita tembak-menembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.
Novel menyebutkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang ditembak Bharada E ada kesamaan dengan meninggalnya enam laskar FPI, yaitu CCTV di tempat kejadian sama-sama mati.
BACA JUGA: CCTV Rusak di Lokasi Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E, Kapolri Bilang Begini
"Sangat disayangkan. CCTV bisa mati. Seperti sudah diatur dan saya jadi teringat kasus KM 50 dengan berbagai spekulasi berkembang," kata Novel Bamukmin pada Selasa (13/7).
Dia menilai pada kasus Brigadir J, keterangan kepolisian berubah-ubah.
BACA JUGA: Ada Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto: Saya Jenderal, Lho!
"Mulai dari tembak-menembak di ruang kerja, kemudian berubah di rumah dinas lalu di kamar pribadi," kata Novel.
Dia menduga ada yang pasang badan untuk menutupi kasus tersebut.
BACA JUGA: Arteria:Â Rakyat Menunggu Penuntasan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy SamboÂ
"Kapolri harus berani mengusut kasus itu. Kalau memang pelakunya oknum jenderal harus dihukum," ujar Novel.
Sejumlah pihak menilai terdapat banyak kejanggalan dalam perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menilai insiden yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara itu banyak yang janggal.
"Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dikutip dalam akun @mohmahfudmd di Instagram yang dipantau di Jakarta, Rabu (13/7).
Menurut dia, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi pertaruhan dalam kasus ini.
"Dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai dengan hasil berbagai lembaga survei," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra