CCTV Jadi Bukti Pertemuan Sigid-Antasari

Sabtu, 30 Mei 2009 – 08:11 WIB
JAKARTA - Janji Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk segera mengungkap motif pembunuhan Nasrudin Zulkarnain bukan isapan jempolKemarin (29/5), bukti penyidikan para tersangka, terutama keterlibatan Antasari Azhar, dilaporkan sudah lengkap

BACA JUGA: Mega-Pro Deklarasi Ekonomi Kerakyatan di Pasar Gede Solo

Salah satunya adalah rekaman CCTV (closed circuit television) di rumah Sigid Haryo Wibisono.

''Benar, datanya sudah kami simpan
Cukup signifikan,'' ujar seorang penyidik yang menangani kasus tersebut.

Rekaman itu sebelumnya dianalisis di Inggris

BACA JUGA: FKB Tegaskan Sikap Tolak Angket DPT

''Data di CCTV sangat kuat,'' katanya
Menurut sumber Jawa Pos, dalam rekaman itu terlihat Sigid berbincang dengan Antasari dan Wiliardi.

''Pertemuan itu berlangsung lama, tidak hanya sepuluh menit,'' katanya

BACA JUGA: Polri Bakal Keluarkan SP3, Berkas Bolak-balik



Berapa lama? Menurut dia, Sigid bahkan sempat keluar rumah, lalu masuk lagi''Kami juga sedang menganalisis rekaman pembicaraannya karena suara yang dihasilkan tidak begitu jelas,'' ungkapnya.

Pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2009 atau sekitar dua minggu sebelum Nasrudin dibunuhTempatnya di rumah Sigid, Jalan Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan''Ada beberapa orang lagi yang terpantau di CCTV itu,'' kata sumber tersebutNamun, kata dia, orang itu tak terkait langsung dengan pembunuhan Nasrudin.

Di Mabes Polri, Kapolri Bambang Hendarso Danuri menyatakan bahwa berkas tersangka Antasari Azhar segera dilimpahkan ke kejaksaan''Insya Allah minggu depan kami limpahkan,'' ujarnya

Dia menjelaskan, berkas yang sudah pasti adalah terkait dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan''Untuk pasal 340, minggu depan sudah harus kami limpahkan,'' tegasnya.

Ditanya soal perkembangan penyidikan, Bambang tak mau memberikan informasi''Kalau sudah dilimpahkan, ikuti saja dalam sidangSidang kan terbuka untuk umum,'' ungkapnya.

Namun, keyakinan polisi, tampaknya, berbanding terbalik dengan kubu AntasariPengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, yakin kliennya bakal bebas''Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengaitkan Pak Antasari,'' tegasnya

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu bahkan menuding penyidik berusaha mengait-ngaitkan Antasari dengan tersangka lainnya''Karena itu, jika memang tujuannya untuk menegakkan hukum, polisi jangan malu untuk meng-SP3 kasus ini,'' ujarnya.

Hari ini (30/5), penyidik berencana melakukan olah perkara di TKP pembunuhanEmpat tersangka eksekutor, yakni Daniel, Hendry, Heri, dan Fransiskus alias Amsi, akan dibawa ke tikungan jalan dekat padang golf Modernland, Tangerang

''Kami akan merekonstruksi pembunuhan dengan berdasar pengakuan tersangka serta keterangan saksi-saksi,'' kata seorang penyidik(rdl/ind/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Yakin Wacana Ekonomi Syariah Menguat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler