Kemenlu Persiapkan Pemulangan Jenazah WNI Korban Mutilasi

Selasa, 04 November 2014 – 20:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk pemulangan jenazah Sumarti Ningsih, 23, yang menjadi korban mutilasi di Hongkong. Bahkan pihak Kemenlu sudah mendatangi keluarga Sumarti.

"Dirjen WNI sudah melakukan kontak langsung dengan keluarga untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut tentang bagaimana pengiriman jenazah yang sudah terkonfirm sebagai WNI," tutur Retno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (4/11).

BACA JUGA: Baru 33 Persen Daerah Susun LPJ dengan Benar

Sumarti Ningsih dan seorang rekannya menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang bankir asal Inggris, Rurik George Caton Jutting, 29.

Jenazah Sumarti Ningsih ditemukan dengan kondisi terpotong-potong dalam sebuah koper di balkon lantai 31 apartemen milik Rurik Jutting di Distrik Wan Chai, Hongkong, Sabtu (1/11), dan saat ini pelaku telah ditangkap kepolisian setempat.

BACA JUGA: MenPAN-RB Minta BNN Tes Narkoba Seluruh PNS

Sumarti Ningsih yang lahir di Bungo Tebo, Jambi, pada tanggal 22 April 1991, merupakan anak ketiga dari empat bersaudara buah pernikahan Achmad Kaliman dan Suratmi, 49.

Perempuan beranak satu hasil pernikahan sirinya dengan pria asal Semarang itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong untuk pertama kalinya pada tahun 2011 dan diberangkatkan oleh PT Arafah Bintang Perkasa Cabang Cilacap.

BACA JUGA: Menkopolhukam: Calon Kepala BIN Masih Timbul Tenggelam

Setelah bekerja selama dua tahun delapan bulan, Sumarti Ningsih pulang ke kampung halamannya tetapi tidak untuk bekerja, melainkan kursus "disc jockey" (DJ) di Yogyakarta dan mendapatkan sertifikat "Basic DJ Mixing Course" dengan nilai baik.

Selanjutnya, Sumarti Ningsih berangkat kembali ke Hong Kong untuk bekerja di restoran dengan menggunakan visa turis. Menurut Menlu, pihaknya juga akan terus mengawal proses hukum dalam kasus itu.

"Sejak hari pertama keluarga dan KJRI Hongkong sudah melakukan komunikasi, dengan pemerintah setempat. Kita akan terus kawal proses ini. Di KJRI ada atase polisi, kejaksaan dan kita terpadu jadi satu dalam kawal ini," sambung Retno.

Sebelumnya diberitakan, keluarga sempat melarang kepergian Sumarti Ningsih yang menggunakan visa turis itu.

Oleh karena Sumarti Ningsih tetap bersikeras untuk pergi dengan alasan demi masa depan anaknya, Muhammad Hafid Arnovan, 5, keluarga akhirnya mengizinkan.

Setelah tiga bulan berada di Hong Kong karena masa berlaku visa turis, Sumarti Ningsih pulang ke kampung halamannya sebelum bulan Ramadhan 2014.

Setelah Lebaran 2014, dia berangkat lagi ke Hong Kong pada tanggal 2 Agustus dengan menggunakan visa turis.

Sumarti Ningsih terakhir menelepon keluarganya pada tanggal 15 Oktober dan mengabarkan jika dia akan pulang pada tanggal 2 November 2014. Namun, ia ternyata menjadi korban pembunuhan di awal November. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Papua Dipusingkan Tim dari Jakarta, Jokowi tak Tahu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler