Cegah Century Berulang, Dua Pihak Awasi Bank

Bapepam-BI Teken Nota Kesepahaman

Jumat, 30 April 2010 – 21:50 WIB
JAKARTA — Krisis finansial yang terjadi pada tahun 2008 lalu telah memaksa pemerintah melakukan berbagai proses penyelamatan perbankan, termasuk saat melakukan bailout Bank CenturyLemahnya sistem pengawasan perbankan dituding ikut memperparah krisis.

Agar hal itu tak terulang lagi, maka pada hari Jumat (30/4) dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Bapepam LK dengan Bank Indonesia

BACA JUGA: Calon Pelanggan PLN Indonesia Timur 500 Ribu Lebih

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Bapepam LK A Fuad Rahmany dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad dengan disaksikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan Pjs Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution di kantor Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat.

Dalam kata sambutannya, Sri Mulyani mengatakan, selama ini masih banyak terjadi kelemahan pengawasan sisi perbankan, terlebih saat negara mengalami krisis
Akibat dari lemahnya pengawasan perbankan tersebut, terkadang negara harus mengeluarkan dana talangan (bailout) menalangi ataupun dipaksa seperti misalnya melakukan Bailout yang artinya membebankan pengeluaran pada pembayar pajak negara.

"Inilah yang tidak boleh terjadi lagi, harus dicegah dan harus dihindari, terutama dari para investor yang tidak bertanggungjawab dan kemudian merugikan negara dan dana investasi masyarakat

BACA JUGA: Indomaret Layani Pengguna Visa

Nota kesepahaman inilah sebagai wujud langkah kita agar hal-hal yang telah terjadi jangan sampai terulang lagi," tegas Sri Mulyani.

Nota kesepahaman bersama tersebut dinilai Sri Mulyani sangat diperlukan untuk menselaraskan pengaturan dan pengawasan industri keuangan di Indonesia
Yakni melalui peningkatan kualitas koordinasi dan kerjasama antara otoritas Perbankan dan otoritas pasar modal serta industri keuangan non Bank

BACA JUGA: Tax Ratio 11,9 Persen Optimis Dicapai

Hal ini didasari oleh semakin tingginya keterkaitan antara aktifitas sektor Perbankan dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non Bank.

Adapun ruang lingkup kerjasama dan koordinasi yang dicakup dalam nota kesepahaman bersama tersebut antara lain di bidang pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan yang berada dalam yurisdiksi Bapepam-LK dan BI, termasuk di dalamnya pertukaran data ataupun informasi.

Nota kesepahaman juga mencakup pelaksanaan pengawasan mikro dan makro industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang pengawasan.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, pemerintah selaku pembuat kebijakan (policy maker) selalu dihadapkan pada tuntutan untuk mencari titik yang paling baik bagi seluruh sektor pendukung perekonomian negaraNamun pada sisi lainnya, lanjut Menkeu, di tengah pengawasan itu investor tetap harus diberikan ruang gerak untuk mengembangkan berbagai instrumen yang diberikan dengan baik untuk memberikan keuntungan yang maksimal.

"Agar tidak ada potensi yang mengganggu sistem ini, maka kita coba upayakan bersama-sama membangun sektor keuangan yang sehat, agar sektor keuangan kita benar-benar mendapat dukungan dengan penuh tanggungjawab,beretika dan tidak menimbulkan kerugian negaraItulah tujuan kita membuat nota kesepahaman hari ini,’’kata Sri Mulyani.

Di lain pihak, Darmin Nasution mengatakan bahwa saat ini semakin banyak keterkaitan antara sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bankKarena itu diperlukan suatu harmonisasi pengawasan agar ketika terjadi permasalahan, dapat melakukan suatu pertanggungjawaban yang lebih baik secara bersama-sama dan bukannya menghindari satu sama lain.

"Bilamana terjadi kekosongan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, bisa dapat kita atasi secara bersamaKarena itu dari nota kesepahaman ini kita bisa saling bertukar informasi bahkan bekerjasama dengan lebih baik lagi," katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Harga Pangan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler