Diakui Sri Mulyani, peningkatan tersebut memerlukan beberapa evaluasi yang harus dikoordinasikan dengan banyak pihak, terutama dengan kalangan anggota dewan pada rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Senin (3/5) mendatang
BACA JUGA: Waspadai Harga Pangan
Untuk dasar evaluasi yang akan digunakan adalah hasil tax ratio pada laporan bulan April ini."Nanti di sidang paripurna sudah dikalkulasi berdasarkan sumber-sumber
BACA JUGA: PLN Targetkan 50 Ribu Pelanggan Prabayar Indonesia Timur
Tapi yang penting itu evaluasi April iniSebagaimana diketahui, setelah melalui pembahasan yang cukup alot, Komisi XI DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati tax ratio dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2010 sebesar 11,9 persen atau naik sebesar Rp 9 triliun dari Rp733,2 Triliun di APBN dan usulan RAPBN-P 2010 sebesar Rp742,2 triliun.
Penambahan Rp9 triliun tersebut, berasal dari penerimaan pajak yang berubah dari Rp597,4 triliun menjadi Rp604,4 triliun serta penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp1 triliun
BACA JUGA: Menkeu: Kasus Paulus Sudah Sesuai Aturan
Tambahan sekitar Rp1 triliun lagi berasal dari pajak penghasilan (PPh) migas.Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai naik dari Rp 81,2 triliun menjadi Rp 82 triliunSedangkan PPh migas naik dari Rp 54,7 triliun menjadi Rp 55,8 triliunTotal keseluruhan tax ratio yang disepakati sebesar 11,9 persen itu setara Rp 742,2 triliun dari total produk domestik bruto (PDB) APBN-P 2010.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan Gaji PNS Tak Picu Inflasi
Redaktur : Tim Redaksi