Cegah Corona, Mahyeldi Tutup Tempat Hiburan dan Rekreasi di Padang

Senin, 23 Maret 2020 – 11:42 WIB
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan penutupan tempat hiburan dan rekreasi di kota tersebut mulai 22 Maret sampai 4 April 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru Covid-19.

"Mengingat penyebaran corona kian mengkhawatirkan, maka untuk meminimalkan dampak, saya meminta semua pelaku usaha tempat hiburan dan rekreasi menutup sementara hingga dua pekan ke depan," kata Mahyeldi di Padang, Senin (23/3).

BACA JUGA: Mahyeldi Minta Penerbangan di Bandara Minangkabau Dihentikan

Menurut dia, jenis usaha hiburan yang ditutup yaitu kelab malam, diskotik, pub, karaoke, bar, griya pijat, bioskop, arena permainan anak, biliar, kolam renang, spa dan warnet.

Ia meminta selama masa penutupan tersebut semua tempat usaha tidak menerima pelanggan dan seluruh jajaran aparat keamanan diminta ikut melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Mahyeldi Ansharullah Hingga Anies Baswedan Dapat Penghargaan Luar Biasa

"Ancaman wabah corona berbahaya oleh karena itu mari bersatu untuk menjaga keselamatan bersama," ujar wali kota yang juga mubalig, kelahiran Bukittinggi itu.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang terdapat delapan usaha hiburan dan kafe yang memiliki izin lengkap mulai dari tanda daftar usaha pariwisata, izin bar, SIUP dan MB (Mendirikan Bangunan) yaitu Grande Resto dan Karaoke, The Axana Hotel, Juliet Pub, Tee Box Bar, Classic Karaoke dan kafe, Happy Puppy, dan Hot Station.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru dari Pak Jokowi soal Klorokuin untuk Pasien Positif Virus Corona

Sementara sisanya izinnya tidak lengkap seperti tidak ada SIUP, MB, hingga tidak ada izin sama sekali, termasuk tanda daftar usaha pariwisata.

Kafe yang tidak memiliki izin sama sekali yaitu Cafe Elli, Kotak-Kotak Karaoke, Cafe Ayah, Cafe Om, Cafe Elok II, Cafe Bukit Asam, Cafe Onang, Cafe Rock Star dan Cafe Elok yang sebagian besar berada di kawasan Bukit Lampu Padang.

Sebelumnya Dinas Pariwisata Kota Padang juga telah menutup secara resmi dua objek wisata yang ada di daerah itu yaitu Pantai Air Manis dan Gunung Padang mulai 20 Maret hingga 2 April 2020 mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Penutupan dilakukan sebagai antisipasi guna menghindari penyebaran Corona, kepada wisatawan dimohon pengertiannya termasuk kepada pedagang yang ada di lokasi," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian. Ia berharap pengunjung bisa memahami sehingga tidak memaksakan diri tetap berwisata saat ini.

Sementara untuk Pantai Padang karena aksesnya merupakan jalan umum sulit dilakukan penutupan. Akan tetapi pihaknya tetap mengimbau pedagang mengutamakan kesehatan seperti menyediakan cairan sanitasi tangan.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah dan mengantisipasi Corona karena saat ini yang lebih prioritas adalah kesehatan dan keselamatan warga.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Padang, hingga 21 Maret 2020 terdapat 437 orang pelaku perjalanan dari area terjangkit, 19 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 4 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dari data situasi terkini corona di Indonesia di situs covid19.go.id, Sumbar belum termasuk dalam daftar provinsi yang memiliki kasus corona terkonfirmasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler