Cegah Covid-19, Pemkab Garut Tutup Semua Objek Wisata

Senin, 28 Juni 2021 – 05:30 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Budi Gan Gan. ANTARA/Feri Purnama.

jpnn.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengambil kebijakan tegas dalam mencegah penyebaran Covid-19 di tempat wisata.

Pemkab menutup semua objek wisata, termasuk wisata religi untuk menghindari kerumunan orang di tengah lonjakan Covid-19.

BACA JUGA: Charles Honoris: Pak Jokowi, Kondisi Sudah Darurat, Jangan Sampai Makin Gawat

"Semua tempat wisata (ditutup). Kami sudah bentuk tim untuk pengawasan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Minggu (27/6).

Dia menambahkan tempat wisata religi, seperti Makam Godog, Makam Syeh Jafar Sidik di Cibiuk, Eyang Papak di Wanaraja, Makam Cipancar di Limbangan, dan Kampung Pulo di Situ Cangkuang, juga ditutup karena selalu ramai oleh pengunjung.

BACA JUGA: Pasien COVID-19 Melonjak, Rumah Sakit di Garut Kekurangan Alat Bantu Pernapasan

Dia mengatakan penutupan seluruh tempat wisata termasuk wisata religi sesuai Surat Edaran Bupati Garut tentang pembatasan aktivitas di luar rumah untuk mencegah dan memutus rantai penularan corona.

Menurutnya, penutupan tempat wisata itu mulai berlaku 27 Juni 2021 sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

BACA JUGA: Tempat Wisata di Bandung Tak Ditutup Meski Terjadi Kerumunan

Tempat wisata itu juga mendapatkan pengawasan ketat oleh petugas dari Disparbud Garut.

"Kami sudah bentuk tim, kabid dan kasi melakukan pengawasan, semua disebar," ungkapnya.

Menurut dia, jajarannya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh tempat wisata untuk mematuhi Surat Edaran Bupati Garut sebelum diberlakukan penutupan.

"Pejabat struktural untuk melaksanakan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Garut," katanya.

Sementara itu, objek wisata yang sudah mulai menaati Surat Edaran Bupati Garut yakni kawasan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan terhitung 27 Juni 2021 sampai batas tidak ditentukan.

"Ditutup per hari ini tanggal 27 (Juni) sampai batas waktu yang belum ditentukan, nanti kami update perkembangannya," kata Direktur PT Asri Indah Lestari atau pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, Tri Persada.

Pihaknya siap mematuhi aturan pemerintah dalam ikut serta mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Garut.

Selama ini, lanjut dia, kawasan wisata di Gunung Papandayan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah agar pengunjung maupun pengelola aman dari penularan Covid-19.

"Kami dari pihak pengelola tetap menerapkan prokes sebagaimana yang telah ditetapkan Satgas Covid-19," katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler