Cegah Covid-19, Vaksin Dosis Lengkap Harus Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata

Jumat, 22 April 2022 – 21:58 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. Ilustrasi Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah tetap menjadikan vaksin dosis lengkap sebagai syarat bagi pengunjung yang masuk ke tempat wisata selama libur Lebaran 2022.

Luqman menilai pemerintah sudah sangat matang menyiapkan rencana untuk memfasilitasi masyarakat mudik maupun balik Lebaran Idulfitri tahun ini.

BACA JUGA: Demi Kejar Misi Sejuta Vaksin dari Kapolri, Begini Ikhtiar Irjen Iqbal

Persiapan itu terlihat dari waktu cuti yang cukup panjang untuk menghindari kemacetan, serta pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga (booster).

"Kebijakan itu terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster," ucap Luqman.

BACA JUGA: Cinta Terlarang dengan Janda Rachma Bikin Kasatpol PP Gelap Mata

Anggota Fraksi PKB itu menilai kebijakan itu diyakini bakal meningkatkan kekebalan komunal masyarakat dari serangan Covid-19.

"Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup (hifdz nafs) masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA: Konon Ini Sinyal dari Jokowi Agar Kejagung Garap Mendag Lutfi

Namun demikian, Luqman menilai penerapan protokol kesehatan ketat selama libur Lebaran tetap harus menjadi prioritas, terutama di tempat-tempat wisata.

"Untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah, saya mengusulkan agar diberlakukan juga pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran," tuturnya.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur Lebaran, hanya boleh menerima pengunjung yang sudah vaksin lengkap (dua dosis) atau sudah vaksin ketiga (booster).

"Apabila belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif test antigen," kata ketua PP GP Ansor itu.

Luqman menilai pengaturan di tempat wisata itu sangat penting dilakukan agar jangan sampai setelah libur lebaran, kasus Covid-19 naik tinggi lantaran tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan.

"Mari belajar dari pengalaman libur lebaran tahun kemarin, di mana pemerintah tidak cukup ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Akibatnya, terjadi lonjakan kasus covid-19 pasca lebaran 2021," kata Luqman Hakim. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler