Pemilu Legislatif di Malaysia Penuh Kecurangan

Rabu, 29 April 2009 – 22:56 WIB
JAKARTA – Presiden Union Migran (Unimig) Indonesia, Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa hasil pemilu di Malaysia sangat mengecewakanMenurutnya, dari jumlah keseluruhan 857.000 nama yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya sekitar 5-10 persen saja yang menggunakan hak pilihnya

BACA JUGA: Perpu Pemilu Disetujui Lewat Voting




"Rendahnya angka partisipasi tersebut antara diduga disebabkan sistem undi pos yang banyak kelemahan dan rawan kecurangan,” tegas Muhamad Iqbal, di Jakarta, Rabu (29/4).

Dia menjelaskan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan 229.771 surat suara melalui undi pos kepada pemilih
Namun hanya sekitar 20 persen surat suara yang kembali

BACA JUGA: KPU Usut Dugaan Salah Rekap di Bengkulu

Iqbal menduga, rawannya pemilu ini karena sistem tersebut tertutup bagi masyarakat dan parpol sehingga pengiriman undi pos tidak menggunakan fasilitas pos tercatat hingga tak jelas kemana perginya.

“Selain itu PPLN juga tidak mensortir surat suara yang tidak mengisi atau mengirim kembali form c4 untuk undi pos sehngga tidak bisa dipatikan apakah pengirim adalah orang yang terdaftar DPT atau tidak,” jelasnya.

Iqbal lebih lanjut mengungkapkan, dalam penghitungan undi pos, PPLN Kuala Lumpur hanya melakukan perhitungan pada hari pertama saja
Bahkan ditemui penghitungan bukan dilakukan oleh petugas PPLN namun oleh TKW

BACA JUGA: Akhirnya KPK Datangi KPU

"Ini jelas bertentangan dengan peraturan KPU no 11 tahun 2009 pasal 73 tentang perhitungan suara, ujarnya.

Hal lain yang diungkap Unimig, adalah soal nama yang terdaftar di DPT namun tidak mendapatkan surat suara dalam DPT undi pos tersebut“Yang juga tidak kalah aneh, ditemukan juga kejanggalan dalam penghitungan dimana banyak ditemui contrengan yang sangat mirip pada parpol atau caleg tertentu tanpa melampirkan formulir c4," bebernya

Iqbal mencontohkan, dari PPLN Kuching didapati 2234 surat suara di pabrik Ta Ann Pwood tidak dibagikan kepada TKI"Namun dicontreng oleh oknum tertentu dan akhirnya surat suara tersebut di pending oleh PPLN Kuching,” tambahnya.

Untuk itu Unimig yang juga mendapat akreditasi KPU untuk menjadi pemantau telah membuat tiga laporan resmi ke Panwaslu luar negeri Malaysia yang disertai dengan bukti dan saksi“Kami berharap agar KPU dan Panwaslu serta kepolisian dapat melakukan investigasi yang lengkap dan agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem ini,” harapnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Terima Laporan Suap dan Pemerasan dalam Penentuan Suara Caleg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler