jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap kasus penipuan penempatan pekerja migran Indonesia sebagai online scammer di Filipina tidak terulang kembali.
Karena itu, dia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih informasi bekerja ke luar negeri.
BACA JUGA: 154 WNI Bikin Ulah di Filipina, Mabes Polri Langsung Kirim Tim
"Salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan pekerja migran Indonesia yang sesuai prosedur dan adanya lowongan kerja penipuan yang terdapat di media sosial," ungkap Menaker Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Kemnaker yang diterima Minggu (27/).
Penyebab lainnya terjadinya kasus besar di Filipina tersebut, beber Menaker Ida Fauziyah, disebabkan proses penempatan atau pemberangkatannya dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WhatsApp atau media sosial lainnya.
BACA JUGA: Marak Kasus PMI di Suriah Ingin Pulang, Komisi I DPR: Pastikan Negara Hadir
Menaker Ida menegaskan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja migran Indonesia, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi antarkementerian/lembaga.
Selain itu, peran aktif masyarakaf dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat call center di 1500-630 atau WhatsApp di nomor 08119521150.
"Penanganan isu pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antarpemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta pemerintah desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," tandasnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk mewaspadai iklan lowongan pekerjaan penipuan yang memiliki ciri-ciri, antara lain data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas, iklan atas nama perseorangan, syarat untuk bekerja ringan, dan menawarkan gaji tinggi atau fantastis.
Selain itu, kata Menaker Ida Fauziyah berpesan, masyarakat harus memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker.
Masyarakat juga harus memastikan bahwa sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja telah terdaftar di dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota.
Menaker Ida Fauziyah juga meminta masyarakat untuk mengklarifikasikan informasi peluang kerja di luar negeri yang didapat dari media sosial ke dinas tenaga kerja atau LTSA untuk mengetahui kebenarannya.
"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada KBRI Manila yang telah bergerak cepat memulangkan 53 warga negara Indonesia korban scamming international di Filipina," ucap Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi