Marak Kasus PMI di Suriah Ingin Pulang, Komisi I DPR: Pastikan Negara Hadir

Selasa, 11 April 2023 – 11:43 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani soroti konten ngemis online di TikTok. Foto: Dok. Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani merespons kasus Pekerja Migran Indonesia di Suriah yang meminta pulang karena kondisi pekerjaan yang berat dan merasa ditipu agen yang memberangkatkannya.

Christina menegaskan saat ini KBRI di Damaskus berkomunikasi intens untuk memastikan pemulangan mereka.

BACA JUGA: Hadiri Diskusi Publik BP2MI di Batam, Mahfud MD: TPPO di Sini Macet

Politikus Partai Golkar ini mengingatkan pentingnya negara memberi jaminan bahwa mereka dalam kondisi baik dan sehat.

“Ada kasus Dede, dan ada juga Ayu dari Bontang yang saat ini kami pantau melalui KBRI dan sedang diupayakan untuk bisa dipulangkan. Intinya kita memastikan negara hadir dan yang bersangkutan bisa kembali ke Indonesia dengan selamat. Utamanya mereka juga dalam keadaan sehat dan baik,” kata Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/4).

BACA JUGA: BP2MI Membuka Kembali Layanan untuk CPMI Lewat SISKOTKLN

Kasus seperti Dede dan Ayu, kata Christina cukup banyak dan dari penelusuran di KBRI, Indonesia punya tantangan tersendiri yaitu proses yang lama untuk bisa mendapatkan exit permit dari otoritas Suriah sebagai konsekuensi penerapan sistem kafalah.

Hal ini juga dihadapi banyak PMI lainnya yang saat ini ada di shelter KBRI.

BACA JUGA: Raker dengan Menaker Ida Fauziyah, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker Jaminan Sosial PMI

“Kami tetap mendorong agar ada solusi terbaik untuk saudara-saudara PMI kita. Kemenlu kami pantau juga sedang melakukan upaya agar mereka bisa sesegera mungkin dipulangkan,” kata Christina.

Dia menegaskan kasus PMI seperti yang dialami Dede dan Ayu hendaknya menjadi pembelajaran bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri supaya memahami betul kesepakatan atau kontrak dengan agen sebelum diberangkatkan.

Bukan hanya itu, calon pekerja juga perlu memastikan kepada Disnaker di daerah setempat sebelum memutuskan berangkat.

“Kasus di Suriah misalnya, mereka terikat kontrak kerja sekian tahun dan manakala berhenti di tengah jalan maka harus membayar ganti rugi kepada majikannya. Risiko itu harus dipahami,” kata Christina.

Selain itu, Christina juga mendorong agar pihak KBRI responsif untuk setiap persoalan WNI yang ada di luar negeri.

“Kami juga mendorong KBRI agar apa pun persoalan atau aduan yang masuk itu ditanggapi. Jangan juga tunggu viral. Karena kami yakin kerja KBRI untuk memastikan keselamatan dan perlindungan WNI kita di luar negeri selama ini sudah berjalan dengan baik,” pungkas Christina.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler