jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengirimkan tim penyidik dan pemeriksa ke Filipina untuk mengusut kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan 1.000 pelaku.
Dalam sindikat tersebut, 154 orang di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI).
BACA JUGA: Gubernur Mahyeldi Yakin Kemenlu Bisa Pulangkan WNI yang Disekap di Myanmar
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan tim tersebut terdiri atas penyidik Bareskrim, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Polri.
"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampanga, Filipina akan diberangkatkan Selasa 9 Mei," kata Sandi dikutip dari Antara, Senin (8/5).
BACA JUGA: 20 WNI Disekap di Myanmar, Christina Aryani DPR Bereaksi, Sebut Nama Mahfud MD
Setelah diberangkatkan, setibanya di Filipina, kata Sandi, Tim Mabes Polri dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila.
Selama bertugas, tim melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP) yang mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA: WNI Korban Scam Online Meningkat, Kalangan Berada pun Terjerat
Koordinasi dilakukan terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan warga negara Indonesia.
"Tim kemudian melakukan kunjungan ke Pampanga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 154 WNI yang diamankan, ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan hukum di negara tersebut.
Untuk itu, lanjut Sandi, tim juga melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain dua WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai pimpinan dan perekrut jaringan perdagangan orang.
"Selanjutnya tim membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," tutur Sandi.
Terpisah, Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti mengatakan hasil pengungkapan oleh PNP sindikat scamming (penipuan) internasional tersebut melakukan penipuan ke China dan Taiwan.
"Scamming ke China dan Taiwan," kata perwira tinggi Polri itu.
Kronologis pengungkapan ini terjadi Kamis (5/5) waktu setempat, saat Atpol Manila mendampingi PNP melaksanakan penyelamatan 1.000 lebih warga negara asing di Filipina diduga korban perdagangan orang, termasuk di dalamnya terdapat 154 WNI.
Operasi tersebut berlangsung di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga melibatkan 200 personel PNP.
Dari kegiatan operasi tersebut, terungkap oleh Kepolisian Filipina ditemukan pelaku dan pekerja sekitar 1.000 lebih tersebut yang melakukan kejahatan scamming. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati Penipuan Bermodus Love Scammer, RM Warga Jambi Jadi Korban
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan