jpnn.com, JAKARTA - Aparat dan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang terlibat kampanye yang mendukung salah satu kandidat, menggunakan fasilitas negara, dan membuat keputusan yang merugikan salah satu calon. Namun, pengakuan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Azis yang menghebohkan beberapa waktu lalu adalah contoh nyata bahwa ada indikasi aparat curang.
Demikian disampaikan Inisiator JagaPemilu.com, Abdul Malik Raharusun. Atas dasar itu, pihaknya telah membuat platform yang bisa menampung laporan dari aparat dan PNS yang mendapat tekanan terkait pemilu.
BACA JUGA: Figur Hary Tanoe Jadi Alasan Masyarakat Pilih Perindo
"Platform itu diberi nama JagaPemilu.com," katanya lewat keterangan tertulis, Minggu (7/4).
BACA JUGA: Perindo Berpeluang Besar ke Senayan, 3 Partai Baru Butuh Keajaiban
Menurut Abdul Malik, pengguna tinggal mengisi form, memberitahu asal instansi, bentuk kecurangan, dan menyertai bukti-bukti dokumen atau foto. "Platform ini tidak mensyaratkan adanya identitas untuk melaporkan. Karenanya tidak perlu ada kekhawatiran tentang itu," tambahnya.
Namun, pihaknya membuka opsi jika pelapor berkenan untuk memberikan nomor atau alamat email untuk dihubungi, agar informasi dapat diverifikasi kebenarannya.
BACA JUGA: Cara MCM Kembalikan Fungsi Masjid jelang Pemilu 2019
Pembuatan platform ini, kata Abdul Malik, tidak membutuhkan biaya yang fantastis. Ini hanyalah platform biasa yang dikerjakan beberapa anak muda yang bersumber dari kocek pribadi para inisiator. "Laporan kecurangan aparat atau PNS akan kami teruskan ke Bawaslu," ujarnya.
Abdul Malik kemudian membantah jika situs ini terafiliasi kelompok politik tertentu. Dia memastikan tidak ada satu pun dari inisiator JagaPemilu.Com yang menjadi anggota partai politik atau menjadi tim sukses dari peserta pemilu, baik pileg maupun pilpres. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Depan Ribuan Massa, Diaz Hendropriyono Yakin PKPI Tembus PT
Redaktur & Reporter : Adil