jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak Polri segera menuntaskan kasus Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Tujuannya, selain tidak semakin melebar yang dapat menimbulkan kegaduhan baru.
"Polisi harus segera menuntaskan kasus yang telah santer ke publik soal Saut Situmorang dan HMI. Jangan sampai melebar dan menjadi kegaduhan baru," ungkap Sufmi Dasco Ahmad, anggota Komisi III DPR RI, Jumat (20/5).
BACA JUGA: Luar Biasa! Jumlah BUMDes Bertambah 12 Kali Lipat
Menurut politisi Partai Gerindra itu, hasil dari penyelidikan polisi nanti dapat menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat terkait ketentuan hukum yang dituduhkan kepada salah satu pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Masyarakat dan HMI membutuhkan lepastian hukum. Jadi harus dituntaskan segera mungkin," imbuh Dasco.
BACA JUGA: Umat Islam Jangan Hanya jadi Penonton
Sebelumnya, hal serupa dilayangkan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. Menurutnya, ucapan Saut mengandung motif yang mendiskreditkan kader-kader HMI dan hal itu sangat tidak berdasar.
“Bagi saya itu tidak berdasar. Ucapan Saut itu memiliki kwalitas yang mengandung kebencian, sehingga tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melanjutkan penyidikan,” kata Margarito melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/5).
BACA JUGA: Pak Kapolri kok Sepertinya Belum Legowo?
Dia meminta, Kapolri harus tetap melanjutkan penyidikan secara profesional. Dalam arti, penyidikan ini harus dilakukan secara cepat untuk menuntaskan masalah ini.
“Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut dan jangan menyepelekan persoalan ini. Artinya jangan biarkan masalah ini menggantung. Sekali lagi saya mendesak Kapolri untuk memberikan atensi yang cukup, pastikan masalah ini diselesaikan secara profesional dan selesaikan dalam waktu cepat. Jangan biarkan masalah ini menggunung menjadi masalah besar bagi bangsa ini,” paparnya.
Dia mengungkapkan, begitu banyak pejabat-pejabat di negeri ini yang alumni HMI. “Kita ambil salah satu contohnya Mulyaman Hadad yang membangun institusi dari nol sehingga menjadi lembaga yg diakui orang. Selain itu berapa banyak anggota-anggota DPR yang alumni HMI yang membentuk UU KPK, berapa banyak anggota DPR alumni HMI yang membentuk UU anti korupsi, belum yang lain lagi,” katanya.
Margarito juga menyebut Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie membangun Mahkamah Konstitusi dengan luar biasa juga, di Mahkamah Agung berapa banyak, di pemerintahan berapa banyak yang alumni HMI yang baik,” bebernya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar saat dihubungi menyatakan, Mabes Polri tengah menyelidiki yang telah masuk. Pihaknya akan profesional dalam menyelidiki kasus tersebut. Tanpa ada kriminalisasi seperti yang diisukan beberapa pihak.
"Sudah diselidiki, nanti naik lidik atau tidak kita tunggu saja. Sampai saat ini belum ada rencana memeriksa terlapor (Saut, red) masih saksi-saksi dulu," ujar Boy, Jumat (20/5).
Jenderal bintang satu ini melanjutkan ?pihak penyidik akan proporsional dalam menyelidiki kasus tersebut. Pasalnya menerima dan menyelidiki laporan masyarakat, termasuk dalam hal ini laporan PBHI terhadap Saut merupakan bentuk pelayanan pada masyarakat.
"Kami pelayan masyarakat, tugas kami kalau ada laporan dari warga ya kewajiban polisi untuk menanganinya,” tegasnya.(aen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Somasi untuk Konde, Gara-gara Grafis Berkopiah-Berhijab
Redaktur : Tim Redaksi