jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta RT/RW melakukan pengawasan ketat terhadap warganya. Bahkan, Ahok, sapaan Basuki mewajibkan Ketua RT untuk melaporkan kondisi lingkungannya.
Hal itu disampaikan Ahok berkaitan dengan penetapan tersangka Ags (40) terkait dugaan pencabulan terhadap bocah berinisial T (15). Selain itu, Ags juga berstatus saksi kasus pembunuhan bocah PNF alias Neng (9) yang mayatnya ditemukan di dalam kardus di gang kecil kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Rasain, PHL di Dinas Akan Dialihkan Jadi PPSU Kelurahan
“Kenapa saya mulai ketat kepada RT/RW. Tujuan RT/RW itu untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya. Sekarang dalam Pergub, Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya sehari minimal tiga kali lah. Total minimal kira-kira harus 90 kali sebulan,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/10).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, ada uang pulsa yang diberikan kepada RT/RW sebesar Rp 75 ribu. Tujuan pemberian untuk memudahkan mereka melaporkan setiap kejadian di lingkungan mereka ke Qlue.
BACA JUGA: Dewan Ajukan Anggaran Laptop Rp 1,6 Miliar, Begini Reaksi Ahok
Qlue adalah aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Dengan aplikasi itu, warga bisa mengadukan macet, banjir, jalan rusak, penumpukan sampa sampai pelayanan di DKI dan rumah sakit yang tidak maksimal.
Aduan itu bisa disampaikan melalui tulisan atau gambar. “Kalau dia enggak lapor, enggak ada lagi duit (pulsa) buat RT/RW,” ungkap Ahok.
BACA JUGA: Wow!!.. Laptop Rp 1,6 M , Makan Rp 6 M, dan Kunker ke Bali Rp 14,1 M
Selain itu, Pemprov DKI akan membuat ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di wilayah Jakarta. RPTRA bisa dimanfaatkan oleh anak-anak sampai orangtua. “Kami sudah akan selesai 60, tahun depan nambah 150,” ujar Ahok. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Imbau Masyarakat Ikut Memberantas Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi