Cegah Kesenjangan, DPRD DKI Batasi Dana Hibah Rp 25 Juta per Yayasan di RAPBD 2023

Selasa, 15 November 2022 – 09:08 WIB
Komisi E DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran belanja hibah dibatasi Rp 25 juta per yayasan yang berada di bawah naungan Dinas Sosial. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran belanja hibah yayasan di bawah naungan Dinas Sosial DKI sebesar Rp 4,22 miliar dalam rancangan APBD 2023.

Jumlah anggaran tersebut lebih kecil dari pengajuan Dinas Sosial DKI sebesar Rp 4,46 miliar

BACA JUGA: DPRD DKI Desak BUMD Pangan Jakarta Punya Jurus Jitu Hadapi Resesi Ekonomi 2023

“Setelah melewati pembahasan, anggaran tersebut dikurangi sebesar Rp 242 juta sehingga menjadi Rp 4,22 miliar,” beber Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Imam Satria melalui keterangannya, Senin (14/11).

Bendahara DPD Partai Gerindra itu menyampaikan sebelum Dinas Sosial DKI mengajukan anggaran Rp 4,46 miliar untuk 125 yayasan.

BACA JUGA: DPRD DKI Izinkan Anak Buah Heru Gunakan Anggaran BTT untuk Tangani Gagal Ginjal Akut

Alokasi tiap yayasannya berbeda-beda alias cukup bervariatif.

Untuk itu, kata Iman Satria, Komisi E DPRD DKI sepakat permintaan pengajuan belanja hibah yayasan akhirnya dikurangi dan disamaratakan.

“Supaya ada standarisasi kesamaan, karena ini penerima hibah baru semua. Dikhawatirkan ada kesenjangan. Jadi, lebih baik distandarisasi, disamakan semua,” bebernya.

Komisi E DPRD Kaltim akhirnya menetapkan anggaran belanja hibah yayasan di bawah naungan Dinas Sosial DKI sebesar Rp 25 juta per yayasan.

Besaran ini ditetapkan dalam RAPBD 2023. Angka tersebut dinilai cukup adil sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial antaryayasan.

Iman juga mengingatkan agar jangan sampai ada yayasan yang mendapatkan anggaran ganda.

Pasalnya, dia melihat ada kemiripan nama yayasan yang menerima belanja hibah di Dinas Sosial dengan yayasan yang berada di bawah naungan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI.

“Takutnya minta ke sini dan ke situ, majelis taklimnya minta di sini, nanti bantuan sosialnya minta di situ. Ini jangan sampai terjadi,” tambahnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler