jpnn.com - JAKARTA--Menghindari terulangnya konten negatif di buku-buku yang diperuntukkan bagi anak-anak, pemerintah akan melakukan reformasi tata kelola buku yang beredar di masyarakat.
Reformasi ini menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, bukan untuk mematikan peran daerah dan memperluas peranan pemerintah pusat dalam hal perbukuan.
BACA JUGA: Pencairan Tunjangan Profesi Guru Jangan Lewat 16 April
"Kita akan lakukan semacam studi komparasi negara, mana praktik terbaik dalam urusan buku. Salah satunya praktik kebijakan buku yang disentralisasikan, kemudian didistribusikan ke daerah," kata Anies, Sabtu (4/4).
Lewat kebijakan ini, lanjutnya, pemerintah pusat harus bisa menjadi kurator atau penjaga standar terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat, terutama buku pelajaran dan buku anak-anak. Dengan demikian buku-buku itu menjadi buku yang layak dibaca anak-anak.
BACA JUGA: Tetua Adat Suku Rimba Minta Guru, Menteri Anies Baswedan Janjikan Ini
"Buku juga berkaitan erat dengan bahasa. Buku diharapkan bisa mendukung anak-anak Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar," tuturnya.
Kekayaan bahasa, ujar Mendikbud, adalah salah satu bentuk kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia. Karena itu penggunaan bahasa daerah juga harus diperhatikan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Peserta Ujian Nasional Dihantui Ulah Hacker
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Pemda Harus Cairkan Tunjangan Profesi Guru
Redaktur : Tim Redaksi