Cegah Korupsi, Kemenhub Luncurkan Aplikasi Ini

Kamis, 08 Oktober 2015 – 00:23 WIB
kemenhub / jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Pengaduan (Simadu). Aplikasi tersebut bisa diakses melalui https://wise.dephub.go.id.

Langkah itu dilakukan untuk mendorong peran serta pegawai atau masyarakat dalam mencegah pelanggaran dan penyimpangan serta pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenhub.

BACA JUGA: Gubernur BI tak Ikut Jumpa Pers di Istana

Peluncuran perdana aplikasi tersebut dilakukan oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan dalam workshop percepatan pelaksanaan Anggaran Tahun 2016.

"Ini juga sebagai upaya mengoptimalkan sistem pengaduan. Melalui aplikasi ini, masyarakat atau pegawai bisa melaporkan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Perhubungan," ujar Jonan di Jakarta, Rabu (7/10).

BACA JUGA: Indriyanto Ingin KPK Dibubarkan Kalau Revisi Terealisasi

Nantinya, kata Jonan, pelapor bisa memantau proses pengaduan setelah mendapatkan nomor registrasi pengaduan. Selanjutnya, pengaduan akan ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur pengaduan serta dilengkapi dengan bukti yang cukup dan jelas.

"Identitas pribadi pelapor akan dirahasiakan, karena Kementerian Perhubungan hanya fokus pada informasi yang dilaporkan," tutur Jonan.

BACA JUGA: Kemenhub Beli Delapan Kapal Baru, Segini Anggarannya...

Sanksinya berupa penjatuhan hukuman disiplin, pengembalian kerugian negara, atau penyampaian hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amputasi KPK, Ada Apa Antara Jokowi dengan KIH?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler