Cegah Masalah Hukum, Orari Gandeng Peradi Pergerakan

Kamis, 13 Januari 2022 – 20:40 WIB
Orari dan Peradi Pergerakan jalin kerja sama. Foto: dok Orari

jpnn.com, JAKARTA - Orari dan Peradi Pergerakan menjalin kerja sama untuk meningkatkan layanan kepada anggotanya.

Terlebih, Orari merupakan organisasi hobi yang memiliki anggota lebih dari 45 ribu orang di 33 daerah.

BACA JUGA: Ini Daftar Pengurus Orari yang Baru di Bawah Kepemimpinan Donny Imam Priambodo

"Tujuan dari MoU ini adalah ORARI ingin fokus dalam konsolidasi internal organisasi dan meningkatkan layanan kepada anggota, sedangkan hal-hal yang menyangkut masalah hukum antara organisasi dengan pihak ketiga baik tingkat pusat, daerah maupun lokal, kami akan bekerja sama dengan Peradi Pergerakan," kata Donny Imam Priambodo dalam keterangannya, Kamis (13/1).

Donny menjelaskan organisasi amatir radio ini merupakan organisasi strategis yang anggotanya mumpuni di bidang teknik komunikasi radio, dan menjadi cadangan komunikasi nasional bekerja sama dengan pemerintah.

BACA JUGA: Menkominfo: ORARI Telah Berkontribusi Menjaga Persatuan Bangsa

Terutama jika terjadi bencana maupun black out _ sistem telekomunikasi berteknologi tinggi seperti telepon selular, _voice over data internet yang tergantung dengan BTS.

Menurutnya, amatir radio bisa digunakan untuk komunikasi antar pengguna radio amatir di pelosok Indonesia maupun luar negeri.

BACA JUGA: ORARI Beri Materi Pengenalan Perangkat Radio kepada Anggota Pramuka di Depok

"Orari Pusat akan mengeluarkan edaran kepada seluruh Orari Daerah dan Orari Lokal terkait kerja sama antara Orari dan Peradi Pergerakan. Agar bisa bersinergi dengan perkumpulan teman-teman pengacara ini," sambung Donny.

Sementara, Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Umum Peradi Pergerakan mengaku terkejut dengan banyaknya anggota Orari yang tersebar di berbagai daerah.

"Saya baru mengetahui Orari sebagai organisasi hobi memiliki anggota yang cukup banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Sugeng.

Pertemuan dua organisasi tersebut juga dihadiri oleh masing-masing pengurus pusat. Rencananya ditindaklanjuti kerja sama dua belah pihak di seluruh daerah untuk mengantisipasi permasalahan hukum dengan pihak ketiga. (flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler