Cegah Pelecehan Seksual, Begini Saran Kemnaker ke Serikat Pekerja Perempuan

Selasa, 12 Oktober 2021 – 20:50 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen memberdayakan pekerja perempuan, termasuk pelindungan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan terus mendorong pengurus serikat pekerja atau buruh perempuan agar sering melakukan dialog sosial dengan manajemen perusahaan tentang pentingnya membangun budaya zero tolerance for harassment demi terwujudnya kenyamanan bekerja bagi perempuan.

BACA JUGA: Anak Buah Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Bupati Luwu Timur Bilang Begini

"Dialog sosial akan sangat berpengaruh dan memberikan manfaat bagi inklusivitas pekerja perempuan di dunia kerja,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjawab pertanyaan diskusi panel High-Level Dialogue Forum Global Deal di Jakarta, Senin (11/10) malam.

Anwar Sanusi menegaskan bentuk kekerasan atau pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal, tidak boleh terjadi atau menimpa pekerja, khususnya pekerja perempuan.

BACA JUGA: Info Terkini dari AKBP Setyo Soal Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Inisiasi dialog sosial dengan manajemen perusahaan harus datang dari perempuan karena perempuan lebih memiliki kepekaan ketimbang laki-laki.

Dia berpendapat perempuan yang harus proaktif berdialog, menyosialisasikan ke kalangan pekerja dan perusahaan melalui forum-forum yang ada di perusahaan agar tidak boleh terjadi kekerasan dan pelecehan.

BACA JUGA: Saran Ida Fauziyah Agar Pekerja Perempuan tak Mengalami Pelecehan Seksual

"Jika sering dilakukan sosialisasi, maka ruang bagi siapa pun yang akan melakukan kekerasan atau pelecehan menjadi tertutup," ujar Anwar Sanusi.

Menurutnya, sosialisasi anti-kekerasan atau pelecehan juga perlu dilakukan di luar tempat kerja, seperti keluarga dan lingkungan sosialnya.

"Selain itu, dialog sosial yang melibatkan organisasi maupun asosiasi akan sangat mendukung terlahirnya kebijakan-kebijakan yang dapat dijadikan pedoman untuk tercapainya kesetaraan gender di tempat kerja dan memastikan kerja layak untuk semua orang," jelasnya.

Melalui dialog sosial, serikat pekerja atau buruh perempuan dapat membahas pentingnya membangun budaya zero tolerance for harassment, termasuk terhadap pelecehan dan kekerasan seksual.

"Sesuai arahan Menaker Bu Ida Fauziyah, kalau perusahaan punya komitmen, orang tidak berani macam-macam melakukan kekerasan atau pelecehan seksual," katanya.

Anwar Sanusi menambahkan Kemnaker juga telah berpedoman kepada Sustainable Development Goals (SDGs) mengenai pengarusutamaan gender dan promosi pekerjaan yang layak dan mencerminkan adanya kerangka dan standar internasional.

Hal itu yang mengatur kesetaraan gender, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Deklarasi Beijing dan Mimbar Aksi untuk Pemberdayaan Perempuan, Konvensi inti ILO, serta Deklarasi, Konsensus, dan Rencana Kerja ASEAN.

Semua pedoman dan kebijakan tersebut dihasilkan dari dialog-dialog sosial, yang dilakukan di antara pemerintah dan organisasi sebagai rujukan dalam penyusunan strategi khusus Kemnaker.

"Kami berharap strategi ini dapat bermanfaat bagi transformasi Indonesia yang lebih produktif dan kompetitif dengan memajukan kesetaraan gender dan perlakuan yang sama bagi semua pekerja perempuan dan laki-laki," ujar Anwar Sanusi. (mrk/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curhat Gaji Dipotong, Kemnaker Angkat Bicara, Oalah


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler