Cegah Penularan Covid-19, Polri Bakal Bubarkan Kerumunan Massa, Begini Respons Bamsoet

Selasa, 24 Maret 2020 – 22:35 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Program Polri yang akan mengedepankan pendekatan persuasif untuk membubarkan kerumunan, menyusul imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial atau social distancing mencegah virus corona atau Covid-19 menuai dukungan.

“Saya mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan Polri sebagai upaya pemutusan penyebaran virus Covid-19 guna melindungi kesehatan masyarakat,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo, Selasa (24/3).

BACA JUGA: Yuk Bantu Penanganan Corona dengan Uang atau Barang, Begini Prosedurnya

Menurut dia, supaya program tersebut dapat efektif maka perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Misalnya, ujar Bamsoet, terkait tindakan tegas yang akan dilakukan Polri berupa ancaman sanksi pidana bagi warga yang tidak mengindahkan imbauan social distancing.

“Ini sebagai shock therapy bagi masyarakat dalam membangun kesadaran terhadap upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional,” ujar mantan ketua Komisi III DPR itu.

BACA JUGA: Volume Kendaraan di Jakarta Turun 25% Selama Ada Virus Corona

Dia mendorong pemerintah melalui aparat keamanan secara gencar melakukan kegiatan patroli keliling dalam rangka mengingatkan masyarakat yang belum memahami bahaya penyebaran dan penularan virus Covid-19.

Mantan ketua DPR itu mengatakan perlu memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat ihwal pentingnya social distancing yang bertujuan untuk melindungi rakyat dan keluarganya dari tertular virus Covid-19. “Berikan panduan hidup bersih dan sehat pada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: Berita Duka, Guru Besar UGM Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Lebih lanjut Bamsoet menyarankan pemerintah mengimbau seluruh pranata pemerintahan hingga ke RT/RW untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan social distancing hingga situasi pulih guna memutus penyebaran virus Covid-19.

Hal ini mengingat jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia per 24 Maret 2020 telah mencapai 579 orang, meninggal dunia 49 orang.(boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler