Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Ribuan Gram Sabu-sabu Dimusnahkan

Kamis, 28 Januari 2021 – 20:49 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Semarang, serta Bea Cukai Bengkalis memusnahkan ribuan gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti hasil penindakan.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelaksanaan tugas pengawasan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.

BACA JUGA: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Kalimantan ke Sulteng

Bea Cukai Bengkalis memusnahkan sabu-sabu seberat 4.059,07 gram, Selasa (26/1).

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan mengatakan kehadiran mereka dalam pemusnahan ini menjadi bentuk keseriusan dan dukungan dalam memberantas narkoba.

BACA JUGA: Penyelundupan Dua Kilogram Sabu-sabu dalam Sepatu Digagalkan

“Ini menjadi bentuk dukungan dan keseriusan Bea Cukai Bengkalis bersama seluruh jajaran instansi dan pemerintahan daerah, dalam memberantas narkoba demi Indonesia maju,” ungkap Ony Ipmawan.

Selain Bea Cukai, pemusnahan tersebut juga dihadiri beberapa instansi antara lain DPRD Bengkalis, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Satpol PP.

Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY serta Bea Cukai Semarang hadir dalam pemusnahan narkotika di Kantor BNN Jateng.

“Pemusnahan dilakukan terhadap 500 gram sabu-sabu dan dua paket ganja. Sabu-sabu tersebut berasal dari penangkapan tersangka di Solo, sementara untuk ganja diamankan di Kendal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyampaian penangkapan DPO kasus narkotika jaringan Solo di Banten yang masih terkait dengan perkara 500 gram sabu-sabu yang dimusnahkan.

Selain itu juga disampaikan keberhasilan BNN dan instansi terkait dalam mengungkap kasus tembakau gorila di Semarang. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler