Cegah Penyebaran AIDS dengan Gagas Raperda

Sabtu, 24 Desember 2016 – 16:07 WIB
Ilustrasi Fajar/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Menempati urutan ketiga terbanyak penderita HIV/AIDS, membuat DPRD Jatim berupaya untuk melindungi dengan membuat rancangan peraturan daerah (raperda) HIV/AIDS.

Rencananya, raperda ini akan mulai dilakukan pembahasan mulai tahun depan.

BACA JUGA: 2017, Surabaya Punya 30 Taman Baru

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi E DPRD Jatim, Benyamin Kristianto. Dia mengatakan, raperda ini sebenarnya telah digagas sejak pertengahan tahun ini.

Namun, baru bisa direalisasikan pembahasannya pada awal 2017.

BACA JUGA: Fungsikan Taman Jadi Gardening School

“Perda ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan kami atas capaian peringkat ketiga tertinggi di Indonesia,” ujar Benyamin kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Politikus asal Partai Gerindra ini melanjutkan, salah satu skema yang akan dirancang dalam raperda HIV/AIDS ini yaitu melakukan pencegahan dengan memanfaatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.

BACA JUGA: Ini Dia 7 Lapangan Golf Terbaik di Dunia

Para dinas ini nantinya akan diinstruksikan untuk terjun langsung berinteraksi dengan masyarakat guna mensosialisasikan bahaya HIV/AIDS.

“Misalnya, Dinas Sosial akan melakukan sosialisasi kepada ibu-ibu PKK atau sejenisnya. Serta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Raperda ini nantinya memang lebih pada langkah pencegahannya. Dimana pelaksanaan untuk antisipasi semakin banyaknya penderita.

“Kalau pengobatan bisa dilakukan oleh rumah sakit dengan menyediakan ruangan khusus penangan penderita HIV/AIDS. Untuk itu kami mengkonsentrasikan pada pembahasan pencegahan penularan virus tersebut,” paparnya.

(bae/nur/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tren Fashion Cowok saat Natal, Katun, Adeeem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler