Cegah Penyelundupan Narkoba di Perbatasan, Polda Kalbar Tempatkan Anjing Pelacak

Rabu, 03 Maret 2021 – 22:10 WIB
Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan tempat untuk rencana penempatan anjing pelacak di Mapolsek Entikong. (Foto: Antara/tim magang, Rahma)

jpnn.com, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Ditresnarkoba Polda Kalbar) menempatkan anjing pelacak di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, Kabupaten Sanggau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Yohanes Hernowo menjelaskan penempatan anjing pelacak itu dilakukan agar bisa mengawasi atau mendeteksi masuknya narkoba, salah satunya dari negara tetangga dan lainnya melalui perbatasan.

BACA JUGA: Polda Kalbar Tangkap Tersangka Pembakar Lahan di Pontianak

"Kami akan meningkatkan pengamanan di Polsek Entikong, salah satunya dengan menempatkan anjing pelacak untuk mengawasi penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Yohanes Hernowo usai memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 kilogram di Pontianak, Rabu (3/3).

Yohanes juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Entikong, Bea Cukai, hingga BNN dari perbatasan yang telah menggagalkan penyelundupan 18,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

"Dalam pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu hari ini juga sangat istimewa karena kehadiran rekan-rekan dari perbatasan Entikong yang turut mengawal pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu. Salah satu alat bukti yang paling banyak berasal dari perbatasan Entikong," katanya.

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 18,9 kilogram tersebut dibawa oleh tersangka berinisial S (21) yang kemudian diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA: Satgas Pamtas Lakukan Pengintaian di Jalan Tikus Perbatasan Malaysia-Indonesia, Ini Hasilnya

Sebelum memusnahkan sabu-sabu dari lima tersangka sejumlah 20,1 kilogram, Unit Satwa Direktorat Sabhara Polda Kalbar mempertontonkan sensitivitas anjing pelacak yang mereka miliki dalam melacak keberadaan narkoba.

"Beberapa kotak dan kardus disusun diibaratkan sebagai rumah ketika anjing melacak keberadaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Dan dengan sensitivitas anjing yang terlihat ia menunjukkan reaksi berlebih ketika menemukan narkoba jenis sabu, maka hal ini membuktikan kepekaan anjing pelacak kami," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan tempat untuk anjing pelacak tersebut.

"Untuk kandang anjing pelacak itu sudah ada, kami tinggal menunggu dari personelnya terutama dari Polda Kalbar untuk menindaklanjuti hal tersebut," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa jalur penyelundupan narkoba di Entikong sangat luas sehingga memerlukan pengawasan superketat.

"Jalur-jalur untuk menyelundupkan narkoba itu sangat banyak di Entikong, karena sepanjang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Dan penyelundupan itu sangat mungkin terjadi apabila pengawasan tidak dilakukan superketat," katanya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler