Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Rabu, 03 Februari 2021 – 16:00 WIB
Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional, dan mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 1,1 kilogram. (Istimewa)

jpnn.com, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional atau Indonesia-Malaysia.

Dalam pengungkapan itu, Polda Kalbar mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram.

BACA JUGA: Ditpolairud Polda Kalbar Amankan Ribuan Batang Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar (Kombes) Yohanes Hernowo mengatakan dalam kasus itu pihaknya mengamankan dua tersangka, yakni berinisial RA dan CM.

Menurut Hernowo, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

BACA JUGA: Miris, Penyebar Hoaks Vaksin Sinovac Ternyata Pegawai Honorer

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan,” kata Hernowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (3/2).

Hernowo menambahkan berdasar hasil penyelidikan, tim Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA, di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00.

BACA JUGA: Baru Keluar Penjara, Mantan Polisi Ini Ditangkap Lagi karena Edarkan Narkotika

Berdasar hasil penggeledahan terhadap RA, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 49,83 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan.

Petugas mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan RA.

"Tepatnya, di salah satu kafe di Panglima Aim Pontianak Timur," katanya.

Ia menambahkan dari tangan CM petugas menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan satu paspor atas nama pelaku.

"Selain narkotika jenis sabu-sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, satu unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga," ungkapnya.

Hernowo juga menambahkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler