Cegah Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi dengan Menyasar PJT di Wilayah Ini

Sabtu, 02 September 2023 – 08:56 WIB
Petugas Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya menggelar operasi di sejumlah perusahaan jasa titipan untuk mencegah peredaran barang ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai secara kontinu menggelar operasi sebagai upaya peredaran barang ilegal dengan menyasar perusahaan jasa titipan (PJT).

Menggandeng aparat penegak hukum lainnya, operasi kali ini dilaksanakan Bea Cukai di 2 wilayah, yakni Kediri (Jawa Timur), dan Pematang Siantar (Sumatera Utara).

BACA JUGA: Bea Cukai Banten Edukasi Pegawai PZ Cussons Indonesia Tentang Tata Laksana Ekspor Impor

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan risiko penyebaran barang-barang ilegal saat ini masih ada di beberapa wilayah.

Karena itu, dia menegaskan jajaran Bea Cukai akan berusaha secara optimal melalui sinergi dengan instansi terkait lainnya menangani masalah tersebut.

BACA JUGA: Hadiri Dialog Publik Kebijakan Fiskal TPB di Bekasi, Dirjen Bea Cukai Sampaikan Hal Ini

“Ini berkelanjutan, dan akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia,” kata Encep.

Pada Selasa (28/8), Bea Cukai Kediri melakukan penindakan terhadap upaya pengiriman narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) melalui jasa ekspedisi barang kiriman.

Terungkapnya kasus ini berkat kolaborasi dan sinergi yang dilakukan bersama Bea Cukai Sibolga dan Bea Cukai Bitung serta Polres Kediri,

Melalui operasi tersebut, petugas menyita dua paket berisi obat-obatan jenis psikotropika dengan merek Merlopam Lorazepam (20 butir), Riklona Clonazepam (20 butir), serta narkotika golongan I jenis tembakau gorilla seberat 10 gram.

Diketahui, paket akan dikirim ke penerima berinisial Y di wilayah Kabupaten Kediri.

“Penindakan bermula ketika tim penindakan Bea Cukai Kediri mendapat informasi dari Tim Cyber Patrol Bea Cukai Sibolga dan Bea Cukai Bitung bahwa akan ada pengiriman dua paket yang diberitahukan sebagai aksesoris yang diduga NPP," beber Encep.

Atas informasi tersebut, lanjut Encep, Bea Cukai Kediri berkoordinasi dengan Polres setempat untuk melakukan pemeriksaan bersama.

Terhadap temuan tersebut, lanjut Encep, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres Kediri untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Kegiatan serupa dilaksanakan Bea Cukai Pematang Siantar dengan melaksanakan Operasi Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) pada Rabu (29/8).

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan NPP periode 2023 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara.

Operasi dilaksanakan melalui pemetaan terhadap wilayah risiko penyeludupan atau peredaran gelap NPP, dilanjutkan dengan pelaksanaan koordinasi dengan BNN Kota Pematang Siantar, dan di akhiri dengan pelaksanaan operasi pada titik entry dan titik distribusi.

“Operasi ini dilakukan dengan memindai barang-barang kiriman pada PJT. Tim memindai satu per satu barang melalui mesin X-ray yang didatangkan dari Bea Cukai Kualanamu,” ungkap Encep.

Dia pun berharap kepada masyarakat, khususnya para pengusaha jasa titipan agar berkontribusi terhadap pencegahan peredaran barang-barang ilegal dengan melaporkannya ke kantor Bea Cukai terdekat. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler