Cegah Peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda Bahas Hal Penting Ini

Senin, 14 November 2022 – 23:37 WIB
Bea Cukai Bekasi hadir memenuhi undangan Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam rapat koordinasi pengawasan pemanfaatan DBHCHT, pada Kamis (3/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BEKASI -  Bea Cukai terus meningkatkan pengawasannya untuk mencegah peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Salah satu langkah yang dilakukan Bea Cukai dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda).

BACA JUGA: Cara Jitu Bea Cukai Memahami Kendala Pelaku Usaha Terkait Pelayanan & Proses Kepabeanan

Hal ini seperti dilakukan Bea Cukai Bogor, Pasuruan dan Bekasi yang bersinergi dengan pemda setempat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan sinergi yang dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi penyusunan rancangan kegiatan dan penganggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023.

BACA JUGA: KM Sanjaya Putra Bawa Kayu Terlarang Menuju Singapura, Bea Cukai Batam Bertindak Tegas

Hatta menyampaikan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Bea Cuka Bogor mengadakan rapat koordinasi bersama enam pemerintah daerah di bawah pengawasannya, pada Selasa (8/11).

Enam pemerintah daerah tersebut, yaitu Pemerintah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

“Rapat kali ini menitikberatkan pada bidang penegakan hukum yang memanfaatkan bobot sepuluh persen dari DBHCHT," sebut Hatta.

Dia menjelaskan perincian pembobotan pemanfaatan DBHCHT, yakni 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

Sebelumnya, Bea Cukai Bogor mendapatkan kunjungan dari Diskominfo Kabupaten Cianjur dalam rangka koordinasi pemanfaatan DBHCHT, pada Rabu (19/10).

Tujuanny agar kegiatan yang didanai dari DBHCHT antara Bea Cukai Bogor dengan Pemkab Cianjur dapat berjalan secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, baik dari sisi anggaran ataupun pelaksanaan kegiatan lainnya.

Di Bekasi, Bea Cukai hadir memenuhi undangan Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam rapat koordinasi pengawasan pemanfaatan DBHCHT, pada Kamis (03/11).

Sementara itu, Bea Cukai Pasuruan menerima kunjungan dari Satpol PP Kota Pasuruan, pada Senin (07/11).

Hatta menegaskan pengawasan terhadap BKC ilegal, khususnya produk hasil tembakau di beberapa wilayah, bukan sekadar menjadi tanggung jawab Bea Cukai melainkan juga pemerintah daerah itu sendiri.

"Untuk itu, diharapkan sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah ini dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kolaborasi antarinstansi,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler