jpnn.com, GARUT - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman melakukan inspeksi mendadak di sejumlah apotek guna mengantisipasi peredaran obat sirup menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Helmi mendatangi apotek ditemani Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Mereka ingin mengecek langsung obat sirop tidak dijual bebas kepada masyarakat.
BACA JUGA: Gagal Ginjal Akut di Sumsel Bertambah, Dokter Minta Ortu Setop Penggunaan Obat Sirop
"Semua mengikuti bahwa obat sirop tidak dijual terlebih dahulu. Jadi, obat sirop disimpan dahulu, tidak dijual," kata Helmi di Garut, Sabtu (22/10).
Saat itu mereka juga mengimbau pengelola apotek untuk tidak menjual obat sirop kepada masyarakat sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan RI.
BACA JUGA: Polri Sudah Ancang-ancang, Tinggal Tunggu Perintah Tarik Obat Sirop Berbahaya dari Pasar
Menurut Helmi, pelarangan itu dikhususkan pada obat sirop dengan kandungan etilen glikol yang diduga dapat membahayakan tubuh terutama bagi anak-anak.
Helmi mengaku sudah menyampaikan surat edaran Kemenkes RI tersebut kepada Dinas Kesehatan agar disebarkan kepada seluruh lembaga-lembaga kesehatan.
BACA JUGA: Gagal Ginjal Akut Renggut Ratusan Nyawa Anak, Menko Muhadjir Minta Kapolri Bergerak
"Apotek, klinik, dan lain sebagainya," kata wakil buoati yang lulusan kedokteran itu.
Larangan penggunaan obat sirop diberlakukan sampai penelitian terhadap seluruh jenis obat tersebut tuntas.
Sementara waktu, masyarakat bisa menggunakan obat puyer yang dinilai aman untuk mengobati anak-anak yang sakit.
"Ada obat puyer yang masih bisa diminum oleh anak-anak," beber Helmi.
Sementara itu, AKBP Wirdhanto menyatakan jajarannya bekerja sama dengan pemerintah daerah mengawasi peredaran obat sirop yang tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, di Kabupaten Garut surat edaran sudah disampaikan, untuk tidak memperjualbelikan obat tersebut sejak beberapa hari yang lalu," kata Wirdhanto. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komentari Gestur Jokowi saat Disalami Surya Paloh, Arief Pakai Kata Hambar
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam