Cegah Peristiwa Pemilu 2019, DPR Minta Petugas KPPS Harus Diperiksa Kesehatannya

Kamis, 19 Mei 2022 – 16:05 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid saat ditemui Parlementaria usai rapat internal Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Devi/Man

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid meminta dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlebih dahulu harus diperiksa kesehatannya.

Hal itu untuk menghindari peristiwa dalam pemilihan suara pada 2019 lalu.

BACA JUGA: Tragedi Banyak Petugas yang Meninggal di Pemilu 2019, Jangan Terulang di Pilkada 2020!

Menurut dia, banyak petugas pemilu sakit bahkan meninggal dunia saat seusai pemilu.

“Ini untuk menghindari terjadinya peristiwa seperti pemilu tahun lalu, banyak petugas pemilu yang sakit, bahkan meninggal dunia,” ujar Sodik, saat ditemui Parlementaria seusai rapat internal Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

BACA JUGA: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Pemantau Pemilu Siap Lapor ke Mahkamah Internasional

Politisi fraksi Partai Gerindra itu menambahkan selain syarat kesehatan, hal yang menjadi kesepakatan Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah terkait KPPS atau Panitia Pemilu adalah kenaikan honor petugas pemilu.

Selain itu, untuk menghindari peristiwa banyaknya KPPS yang sakit dan meninggal dunia, Komisi II DPR juga menekankan kepada KPU untuk meciptakan dinamika pemilu yang lebih sehat.

BACA JUGA: Data KPU: 486 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan yang Sakit 4.849 Selama Pemilu 2019

Menurut Sodik, ada beberapa hal penting yang menjadi kesepakatan DPR dengan Pemerintah dan KPU. Di antaranya terkait anggaran pemilu, digitalisasi, masa atau durasi kampanye pemilu antara 70 hingga 90 hari, dan dukungan logistik bagi penyelenggara pemilu.

“Sudah ada beberapa kesepakatan tentang pemilu, baik terkait anggaran, digitalisasi, logistik serta durasi kampanye pemilu antara 70-90 hari," ungkapnya.

Namun untuk resminya, kata dia, setelah pembukaan masa sidang ini akan diumumkan atau disahkan secara resmi oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR.

"Yang pasti dari semua hal tadi, kita berharap agar dinamika pemilu 2024 mendatang dapat lebih sehat,” tegas Sodik. (mrk/jpnn)


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler