Cegah Politisasi, KPK Didesak Ambil Kasus Transjakarta

Jumat, 20 Juni 2014 – 15:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Forum Warga Jakarta selaku pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus tersebut. Ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan meminta komisi pimpinan Abraham Samad itu untuk segera mengambil alih kasus Transjakarta dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Yuk deh KPK ambil alih, dan kasus di Kejaksaan juga sudah pernah diambil alih oleh KPK," kata Azas saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (19/6).

BACA JUGA: Kapolri: Indikasi Pidana Obor Rakyat Sudah Jelas Terlihat

Azas dan organisasinya melaporkan kasus Transjakarta ke kejaksaan pada 24 Februari 2014. Kemudian pada bulan April 2014, KPK menyatakan bahwa laporannya akan dijadikan bahan informasi dan koordinasi untuk menangani kasus.

Azas menilai Kejagung tidak serius dan tidak transparan dalam menangani kasus Transjakarta. Apalagi muncul dugaan intervensi dalam kasus tersebut setelah beredarnya transkrip dugaan rekaman pembicaraan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.

BACA JUGA: Pengamat Sesalkan Akademisi Ikut Politik Praktis

"Kalau enggak mau dipolitisasi dan di belok-belokin orang lain, Kejagung segera selesaikan dong. Karena enggak transparan ya jadi seperti ini. Kalau KPK kan jelas lebih tegas dalam menangani kasus," tandasnya.

Sebelum penyidikan dimulai Kejagung, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama alias Ahok sempat khawatir kasus Transjakarta sulit diusut tuntas. Ia berharap kasusnya ditangani KPK seperti halnya dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang melibatkan sejumlah gubernur.

BACA JUGA: Jokowi Anggap Pernyataan Wiranto Luruskan Sejarah

"Kasus damkar ingat enggak? Yang KPK pun enggak bisa nentuin salah. Akhirnya mutusin dibedah itu mobil. Baru ketahuan mark up, ada kerugian negara," kata Ahok kepada wartawan pada akhir Februari 2014.

Pada penyidikan kasus korupsi Transjakarta, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto juga ditetapkan sebagai tersangka. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 30 Kepala Daerah Sepakat Dukung Program Transmigrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler