Cegah TKI Ilegal, Malaysia Cabut Kebijakan JP Visa

Sabtu, 07 September 2013 – 04:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Malaysia akhirnya bersedia mencabut kebijakan penerbitan dan penggunaan Journey Performed Visa (Visa kunjungan/turis) yang sering disalahgunakan menjadi visa kerja. Kebijakan itu efektif diberlakukan Imigrasi Pemeritah Malaysia mulai tanggal 1 Oktober 2013 nanti.

Demikian salah satu point kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam pertemuan Joint Working Group (JWG) yang ke-9, 5-6 September 2013 di Jakarta.

BACA JUGA: Pengurusan Visa Haji Hampir Selesai

Dalam pertemuan bilateral itu, delegasi Indonesia dipimpin Dirjen Binapenta Reyna Usman dan Malysia dipimpin Sekjen Kementrian Sumber Manusia Malaysia Dato’ Seri Zainal Rahim bin Seman.

”Kita bersyukur akhirnya Pemerintah Malaysia menghentikan penerbitan JP visa  untuk kepentingan kerja. Jenis visa  ini pada praktiknya sering disalahgunakan oleh TKI untuk bekerja di Malaysia secara ilegal dan non prosedural di sana," kata Reyna Usman di Jakarta, Jumat (6/9).

BACA JUGA: RI-Malaysia Sepakati Perbaiki Perlindungan TKI

Reyna mengatakan penghentian JP visa ini diperlukan untuk mencegah masuknya TKI yang bekerja di Malaysia secara Ilegal serta mencegah human trafficking yang membahayakan pemilik JP Visa. Pasalnya JP Visa memanfaatkannya sebagai permit (ijin) untuk bekerja setelah WNI yang tinggal sementara di Malaysia.

Menurut Reyna, selama ini sebagian besar TKI bermasalah di Malaysia, masuk dengan menggunakan  visa kunjungan yang dirubah menjadi  visa kerja. Bahkan kondisi ini ditenggarai menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah TKI illegal di Malaysia.

BACA JUGA: Desak Penetapan Capres PDIP Dilakukan Sebelum Pileg

Penyalahgunaan visa kunjungan ini, kata Reyna, dapat dipastikan sangat merugikan para TKI. Dengan hanya menggunakan visa kunjungan status mereka menjadi TKI Ilegal dan rawan menjadi korban trafficking. Bahkan mereka sangat mudah terkena razia dan ditangkap karena menyalahi peraturan perundangan di Malaysia.

"Namun, akhirnya pemerintah Malaysia bersedia  menghentikan penerbitan JP Visa untuk kepentingan kerja. Kebijakan ini akan mulai berlakuk efektif mulai 1 Oktober nanti,” kata Reyna.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Kirim Surat ke SBY Tolak Miss World


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler