Kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 89/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah dan Sayuran ke Wilayah RI
BACA JUGA: Kapolda NTB Terancam Dicopot
”Ketentuan ini akan berlaku selama tiga bulan ke depan,” ujar Menteri Pertanian Suswono beberapa waktu laluDia menambahkan, langkah itu dilakukakan sehubungan maraknya impor produk hortikultura dan benih yang memacu Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) eksotik
BACA JUGA: Rapor Korps Reserse Masih Paling Bawah
Wabah ini sudah berlangsung sejak dua tahun terakhirBACA JUGA: Selain Nunun, Kunci Kasus Ada di Emir Moeis
Memiliki daya rusak yang tinggiVirus ini menyerang sentra hortikultura dan produk pangan di Tanah Air," katanya.OPTK eksotik itu, lanjut Suswono, di antaranya Panthoea stewartii, Aphelenchoides fragariae dan Psedomanoas capsiciOPTK berjenis baru itu belum terdaftar dalam Pementan No 38/2006 yang meliputi penyakit virus yang disebabkan tomato infectious chlorsis crinivirus (TICCV)Atas hal itu, pihaknya telah mengeluarkan Permen No 88/Permentan/PP.340/12/2011 tentang Pengawasan Keamanan Pangan tentang PSAT.
Ketentuan yang mengalami perubahan mencakup penambahan menjadi 100 jenis PSAT dari semula 39 jenis PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) yang diawasi pemasukannyaKomoditas itu meliputi hortikultura, tanaman pangan dan perkebunan.
Menurutnya, 42 jenis buah dan sayuran menjadi target cegah tangkal lalat buah berbahaya Komoditi itu wajib menggunakan kontainer berpendingin dalam suhu tertentuLangkah lainnya adalah melarang penggunaan bahan kimia formalinSementara target cemaran meliputi cemaran kimia, logam berat, aflatoksin dan salmonela.
Sebelumnya, enam kontainer yang berisi kentang impor asal Tiongkok dan 15 kontainer asal Prancis dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok di Cibinong (22/12) laluPemusnahan ini setelah dilakukan tindakan karantina tumbuhan berupa tindakan pemeriksaan kesehatan, terbukti terinfeksi bakteri erwinia carotovora subspatrosepticaBakteri ini penyebab penyakit kaki hitam (black leg potato disease) pada tanaman kentang"Infeksi erwinia carotovora subspatroseptica pada tanaman kentang menyebabkan lembab dan busuk pada jaringanparenchyma dari organ yang terserang," kata Mentan Suswono di sela-sela pemusnahan.
Dia menambahkan, pembusukan di mulai dari umbi hingga batang, pada kondisi lembab, dasar batang akan menghasilkan lendir busuk hitam atau coklat pekat, lubang batang seringkali hancur. "Gejala awal tanaman terinfeksi umumnya kerdil dengan daun klorosis, daun atas menjadi kaku dan tegak dengan pinggirannya keriting, kemudian busuk atau kering dan matiTanaman yang terserang," jelasnya(aro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Kasus DBD Relatif Turun
Redaktur : Tim Redaksi