jpnn.com - JAKARTA--Jadwal hari libur nasional dan cuti bersama pada 2017 bertambah. Bila sebelumnya libur nasional hanya 14 hari, tahun depan bertambah menjadi 15 hari.
Sedangkan cuti bersama yang tadinya empat hari bertambah menjadi enam hari pada 2017.
BACA JUGA: Usul Sidang Ahok di Denpasar, Papua, atau NTT
Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November lalu.
BACA JUGA: Bolehkah Lokasi Sidang Ahok Dipindah? Nih Penjelasan MA
SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.
Laman Kemenpanrb menyebutkan, revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
BACA JUGA: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Gempa Aceh
Dengan demikian, libur nasional tahun 2017 yang sebelumnya hanya 14 hari menjadi 15 hari.
Di samping itu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan empat hari juga ditambah menjadi enam hari.
Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. yang semula 23,27,28 Juni 2017 menjadi 27,28,29,30 Juni 2017.(esy/jpnn)
Berikut rincian libur nasional tahun 2017:
- Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal
Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:
- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Lonjakan Penumpang, Kemenhub Siapkan 1.065 Unit Kapal
Redaktur : Tim Redaksi