Cek Kasus di Kejaksaan Cukup Melalui Aplikasi, Ahmad Sahroni: Keren

Jumat, 03 September 2021 – 19:17 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni komentari peluncuran aplikasi CMS publik oleh Jampidum Kejaksaan Agung. Ilustrasi Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji terobosan Kejaksaan Agung dalam mewujudkan transparansi publik dengan meluncurkan aplikasi Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS.

Sahroni menilai peluncuran aplikasi CMS publik itu menunjukkan komitmen kejaksaan untuk terus berinovasi melalui digitalisasi dan mengedepankan prinsip transparansi.

BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Ahmad Sahroni Minta Polisi Tegas

“Ini keren banget, ya. Jadi, cukup dengan mengklik alamatnya, maka publik bisa langsung memantau semua kasus yang tengah ditangani Jampidum," kata Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9).

Politikus Partai NasDem itu menilai transparansi publik dalam penanganan kasus di kejaksaan adalah kunci utama agar rasa keadilan bisa terus terjaga.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Ibu Kota Negara Harus Dipindahkan, Bos!

“Kita semua bisa mengawasi langsung proses yang tengah dijalani. Kalau dipermudah seperti ini, maka tentu akan sejalan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan," ujar Sahroni.

Diketahui, Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung telah meluncurkan aplikasi CMS publik dan Dashboard CMS pada Kamis (2/9).

BACA JUGA: Kejutan Mas Nadiem soal Tunjangan Guru PPPK 2021, Alhamdulillah

Sistem itu menyediakan informasi terbaru tentang perkara yang ditangani Jam Pidum dan dapat diakses masyarakat secara real time.

Cukup dengan mengakses cms-publik.kejaksaan.go.id, masyarakat sudah bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara pidum di seluruh Indonesia. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler