Ruhut Sitompul: Ibu Kota Negara Harus Dipindahkan, Bos!

Jumat, 03 September 2021 – 11:43 WIB
Politikus PDIP Ruhut Sitompul menyatakan ibu kota negara atau IKN harus dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.. Foto/dok Jumat (11/9/2020) Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyatakan ibu kota negara atau IKN harus dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur sebagaimana telah direncanakan Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Ruhut Sitompul menanggapi kekhawatiran pemindahan ibu kota negara bisa saja dibatalkan oleh presiden pengganti Jokowi, bila tidak dibentengi dengan PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara) melalui amendemen UUD 1945.

BACA JUGA: Ferdinand: Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Sangat Mungkin Gagal

"Ya, namanya kalau dia, siapa pun nanti jadi presiden, apa pun dia bisa melakukan (pembatalan pemindahan IKN, red). Apalagi, nanti kalau pendukung dia di DPR lebih kuat," ucap dia kepada JPNN.com, Jumat (3/9).

Ruhut Sitompul menyebut Presiden Jokowi yang sekarang didukung 85 persen kekuatan di DPR tidak mentang-mentang dalam memimpin. Tetapi, ketika perbandingan dukungan pemerintah di parlemen hanya 50 plus 1, kebijakan tersebut bisa saja digagalkan.

BACA JUGA: Demokrat Curigai Jokowi Bahas Masa Jabatan Presiden, Ferdinand Sentil AHY

"Bisa (gagalkan, red). Padahal, ibu kota itu harus dipindahkan, bos. Pulau Jawa ini sudah crowded, lihatlah, tenggelamnya Jakarta, makin ngeri," lanjut mantan anggota Komisi III DPR itu.

Oleh karena itu, Ruhut memandang amendemen UUD 1945 terbatas untuk menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN, penting dilakukan.

BACA JUGA: Ibu Kota Baru, Prof Jimly: Nanti Mangkrak Kayak di Zaman SBY, Dikorek-korek

Dia juga meminta rencana amendemen UUD itu jangan dikait-kaitkan dengan penambahan masa jabatan presiden.

"Penting amendemen itu. Jangan bicara amendemen seolah-olah presiden mau diperpanjang masa jabatannya, oh enggak. Enggak ada itu," tegasnya.

Begitu juga terkait isu Pilpres 2024 diundur menjadi 2027, mantan politikus Demokrat itu menyatakan parpolnya taat aturan.

"Enggak ada, kami PDI Perjuangan tetap maunya sesuai dengan aturan, ya. Jadi, Januari 2022 sudah mulai tahapan Pemilu 2024," tutur Ruhut Sitompul.

Dia menambahkan isu masa jabatan presiden diperpanjang dan Pilpres 2024 diundur melalui amendemen UUD sengaja digoreng-goreng oleh parpol oposisi untuk mencari panggung.

"Mereka mau cari panggung saja, karena mereka tahu tidak mungkin mengalahkan yang 85 persen (koalisi pemerintah, red). Itu saja. Mereka kan kecil sekali," tandas Ruhut Sitompul. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler