jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tricahyono mengatakan, penyidik masih terus mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum anggota Ditsabhara terhadap juniornya.
Selain mengusut kasus penganiayaan, penyidik kata dia juga akan mengecek keaslian video yang viral di media sosial.
BACA JUGA: 3 Oknum Polisi Penganiaya Juniornya Itu Resmi Jadi Tersangka
“Penyidik mencari alat bukti lainnya seperti rekaman video. Untuk membuktikan rekaman asli, bukan rekayasa, tak ada pengurangan atau penambahan, itu harus dijelaskan oleh ahli,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (2/4).
Rekaman video itu bahkan akan dibawa ke Puslabfor Mabes Polri. Kemudian akan dibantu juga tim dari Ditsiber Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Ditinju Senior, 4 Polisi Gorontalo Jadi Sulit Makan
“Kami kuatkan dulu alat bukti rekaman. Pengakuan itu adalah yang terakhir,” sambung dia.
Dia menambahkan, dengan adanya kasus itu, tak menutup kemungkinan ketiga pelaku akan dipecat dari Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Motif Oknum Polisi Aniaya Juniornya Itu karena Hal Sepele
“Macam-macam sanksinya. Yang terberat dipecat, tapi tergantung bagaimana pimpinan melihat nanti,” tambahnya.
Apalagi pelaku ini juga polisi yang baru, kalau nanti bisa merubah kelakuan bukan tak mungkin ketiga polisi itu hanya diberikan hukuman penundaan kenaikan pangkat.
“Pokoknya itu kewenangan pimpinan,” tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu dan Anaknya Tewas Terseret Arus Sungai Tolinggula
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan