jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan KPK segera membentuk tim untuk mengecek kondisi kesehatan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.
"Kami baru rapat tim, baru rapat kecil, tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," kata Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (18/10).
BACA JUGA: Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Papua
Menurut Firli, tim tersebut dibentuk untuk membantu memulihkan kesehatan Enembe sehingga dapat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.
"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," ungkapnya.
BACA JUGA: Pengacara Lukas Enembe Klaim Ketua KPK Bakal Terbang ke Papua
Firli dalam kesempatan itu juga membenarkan bahwa tim penyidik telah bertemu dengan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe pada Selasa (17/10). Pertemuan itu membahas kondisi kesehatan terkini Lukas Enembe.
Menurut dia, hal ini sebagia bagian dari asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK salah satunya menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
BACA JUGA: Para Pendukung Lukas Enembe Diminta Segera Pulang ke Rumah Masing-Masing
"Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindaklanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM," kata Firli Bahuri.
Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara Enembe telah memenuhi undangan bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10).
Pertemuan itu dalam rangka berkoordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia ke Jayapura.
Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Enembe oleh dokter dari Singapura.
Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK Asep G Rahayu, didampingi tim penyidik dan tim dokter KPK.
Adapun teknis kunjungan tim dokter independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri oleh tim dokter independen IDI, tim dokter Enembe, dan tim dokter KPK.
KPK telah menetapkan Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Enembe.
Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi