jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi guru honorer di madrasah. Bantuan subsidi upah (BSU) sudah memasuki tahap pencairan. Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) M Zain menjelaskan, proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika.
BACA JUGA: Ini Kabar Gembira untuk Guru Honorer Madrasah dan Pendidikan Agama Islam
"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat (11/12).
Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.
BACA JUGA: Ada Kabar Baik soal Tunjangan Guru Honorer Madrasah di Masa Pandemi
"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," jelasnya.
Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah. Guru membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.
BACA JUGA: Sedih Dengarnya, Guru Honorer Madrasah Belum Terima Gaji
Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.
"Besaran BSU adalah Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp1,8 juta," tutur M Zain.
Dia menambahkan, ada kewajiban membayar pajak penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad